BATAM _ RANAIPOS.COM : PT Pegadaian (Persero) Area Batam memperkuat komitmen terhadap tata kelola perusahaan yang baik dengan menjalin kerja sama strategis bersama Kejaksaan Negeri Natuna melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) di bidang hukum.

Penandatanganan MoU tersebut berlangsung di Hotel Harper Premier Nagoya, Batam, Senin (26/10/2026) siang. Kesepakatan ditandatangani langsung oleh Head Area Kepulauan Riau PT Pegadaian, Aris Suroso Mualim, bersama Kepala Kejaksaan Negeri Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H.
Kerja sama ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi dan koordinasi kedua institusi, khususnya terkait pendampingan hukum, mitigasi risiko, serta optimalisasi pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing lembaga.
Melalui kesepakatan tersebut, kedua belah pihak diharapkan dapat meningkatkan komunikasi dan koordinasi dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan aktivitas usaha PT Pegadaian Area Batam, terutama operasional bisnis Pegadaian di Kabupaten Natuna.

Sinergi dengan Kejaksaan Negeri Natuna juga diharapkan memberikan dukungan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Langkah ini dinilai penting untuk mengantisipasi potensi persoalan hukum yang dapat memengaruhi keberlangsungan kegiatan usaha perusahaan.
Selain itu, kerja sama tersebut merupakan bagian dari komitmen PT Pegadaian dalam menjalankan aktivitas bisnis secara hati-hati (prudent), profesional, berintegritas, dan berlandaskan kepatuhan terhadap hukum.
Upaya tersebut sekaligus menjadi bagian dari penerapan prinsip Good Corporate Governance (GCG) guna menjaga keberlangsungan perusahaan serta mempertahankan kepercayaan masyarakat terhadap layanan Pegadaian.
Kegiatan penandatanganan MoU ini turut dihadiri Pimpinan Wilayah Area Kepulauan Riau, Agus Riyadi; Head Area Kepulauan Riau, Aris Suroso Mualim; Pemimpin Cabang Natuna, Jufriadi; serta Legal Officer Kanwil Pegadaian Pekanbaru, Asril Pebriadi.
Sementara itu, Kajari Natuna, Dr. Erwin Indrapraja, S.H., M.H., hadir didampingi Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara (Kasidatun) Kejaksaan Negeri Natuna, Daniel Halasson Purba, S.H.
Dengan ditandatanganinya Nota Kesepahaman tersebut, PT Pegadaian dan Kejaksaan Negeri Natuna diharapkan dapat membangun hubungan kelembagaan yang berkelanjutan, konstruktif, dan saling mendukung sesuai tugas serta kewenangan masing-masing.
Kerja sama ini tidak hanya diharapkan memberikan manfaat bagi perusahaan dalam memperkuat kepastian dan perlindungan hukum, tetapi juga mendukung terciptanya pelayanan yang profesional dan terpercaya bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Natuna.*(jasman).





Komentar