Tanjungpinang _ ranaipos.com : Sejumlah 2400 Pegawai Tenaga Kependidikan (PTK) non ASN diketahui hingga saat ini belum terima gaji. Ini merupakan pil pahit yang harus ditelan oleh para PTK non ASN karena sampai saat ini belum penerima gaji yang nota bene itu adalah hak mereka sementara mereka setiap hari telah menjalankan kewajiban nya sebagai tenaga pendidik.
“Ironis nya lagi mereka hanya bisa menunggu dan bersabar tanpa mampu bersuara untuk memperjuangkan hak mereka, pemangku kebijakan dalam hal ini adalah Dinas Pendidikan Provinsi Kepri,” ungkap Rosyidi selaku Ketua GMPK (Gerakan Masyarakat Perangi Korupsi) Kepri.
Dinas Pendidikan Provinsi Kepri seakan tidak peduli dengan nasib mereka dari 2400 PTK non ASN yang ada di Provinsi Kepri ini rata rata punya 1 istri dan 2 anak saja sudah 9600 orang yang bergantung nasibnya disitu.
“Berbanding terbalik dengan tunjangan para pejabat kita terlambat sedikit saja pembayaran tunjangan nya sibuk nya luar biasa. Kekuasaan yang dipinjam kan tidak lagi digunakan untuk kepentingan umat melainkan digunakan untuk kepentingan diri sendiri,” tambahnya.
Mengutip beberapa pengamat hukum pejabat Kepri ini tidak takut akan melakukan kezoliman, dengan Tuhan saja tidak takut. Hilang rasa keadilan ditengah tengah masyarakat.
“Wakil rakyat yang mewakili rakyat nya hendaknya jangan berhenti bersuara dalam membela kepentingan masyarakat. Bisa jadi melalui tangan tangan mereka ini lah hak hak masyarakat bisa terpenuhi,” harapnya.*(dewi)
Komentar