NATUNA _ www.ranaipos.com : Fokus pemerintah Kabupaten Natuna saat ini adalah mendorong Natuna menjadi Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Maritim, hal tersebut merupakan salah satu solusi untuk pegawai honorer yang rencananya akan dihapuskan pada tahun 2023.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Bupati Natuna Rodhial Huda dalam amanat upacara 17 hari bulan di halaman Kantor Bupati Natuna Bukit Arai Ranai Natuna, Jum’at (17/06) pagi.
Pada kesempatan tersebut dirinya menyampaikan bahwa yang tertuang dalam Surat Menteri PANRB Nomor B/185/M.SM.02.03/2022 tertanggal 31 Mei 2022. Beleid itu menyebutkan mengenai penghapusan tenaga kerja selain Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di instansi pemerintah.
Menurutnya, jika Natuna menjadi wilayah KEK akan membuka peluang investasi yang besar, dengan demikian akan tercipta lapangan kerja baru.
“Kawasan ekonomi maritim dapat membuka lapangan kerja baru dan menampung tenaga honorer yang dihapuskan,” ucapnya.
Ia juga meminta honorer untuk menanggapi keputusan penghapusan tenaga honorer dengan pikiran terbuka, serta mempersiapkan diri untuk mengikuti jalur PPPK atau mencari peluang baru.
“Sehingga tidak ada aksi demo. Yang perlu dilakukan adalah mempersiapkan diri dan mengupgrade kemampuan, jika ada peluang teman-teman honorer sudah punya bekal dan siap,” ujarnya.
Diakhir sambutannya Rodhial mengajak semua yang hadir untuk hidup dan memenuhi Natuna dengan pikiran dan tindakan positif sehingga dapat mendatangkan berkah bagi Kabupaten Natuna.
“Sudah tugas kita sebagai manusia untuk menjaga lingkungan untuk kelangsungan hidup kita bersama dan akan diwariskan ke generasi berikutnya,” pungkasnya.*(Riduan)
Komentar