Natuna (RP) _ www.ranaipos.com : Program sertifikat tanah merupakan program yang terus dikejar, mengingat banyaknya masyarakat yang belum memiliki sertifikat atas tanah serta sertifikat atas rumah ibadah.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo saat melakukan lawatannya ke Kabupaten Natuna Kepri, Rabu (08/01) siang.
Kunjungan kali ketiga nya ini, Presiden Jokowi melaksanakan beberapa agenda strategis yang meliputi peninjauan jajar parkir kapal nelayan SKPT Selat Lampa, pertemuan dengan nelayan Natuna, peninjauan KRI di Komplek Faslabuh TNI AL Selat Lampa, Pamaparan Menteri Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) di Faslabuh TNI AL Selat Lampa serta melakukan pertemuan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Natuna serta masyarakat di Kantor Bupati Natuna Prov Kepri jalan Batu Sisir Bukit Arai.
“Natuna memiliki 41.628 bidang tanah yang harusnya sudah memiliki sertifikat, namun sampai saat ini baru 26.797 bidang yang sudah memiliki dasar hukum kepemilikan. Sisanya sekitar 14.831 bidang akan menyusul, hal ini dikarenakan sebagian tanah di Natuna masih dalam sengketa dan belum jelas pembagiannya oleh karenanya kepengurusan kepemilikan tanah masih mengalami kendala”, ungkap Presiden Jokowi.
Ia juga menambahkan kenapa hari ini ia ingin menyerahkan sertifikat tanah tersebut secara langsung ke masyarakat Natuna, supaya semua tahu bahwa Natuna adalah Tanah Air Indonesia, sehingga tanda bukti hak hukum pada tanah berupa sertifikat yang di berikan kepada masyarakat Natuna secara defacto dan dejure Natuna adalah Indonesia.
Lebih lanjut ia juga berpesan agar masyarakat Natuna yang sudah menerima sertifikat agar selalu menjaga dengan baik dan di fotocopy, jika hilang sertifikat asli maka untuk mengurus kembali akan lebih mudah karena memiliki fotocopynya.
“Sertifikat ini juga bisa digunakan untuk pinjaman ke bank, tetapi harus di kalkulasi dulu kegunaannya, jadikan sebagai modal usaha jangan di gunakan untuk beli mobil atau motor,” pinta presiden.
Sebelumnya diwaktu yang sama, Surya Tjandra Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang /Badan Pertanahan Nasional dalam sambutannya menjelaskan sertifikat yang di berikan merupakan pengakuan negara yang paling kuat yang dijamin dengan Undang-undang untuk kepemilikan terhadap tanah.
Lanjutnya, berdasarkan perintah Presiden pada tahun 2025 BPN akan catatkan seluruh tanah di seluruh Negara Indonesia dengan jumlah sertifikat sebanyak 126 juta. Hal ini bertujuan agar seluruh tanah yang ada di Indonesia memiliki dasar hukum yang sah dan sebagai strategi pembangunan kedepannya.
“Natuna adalah daerah kepualauan yang juga merupakan daerah perbatasan dengan beberapa negara sehingga jika kedepan ada Negara-negara tetangga yang ingin mengklaim Natuna kita sudah memiliki dasar hukum yang sah Natuna adalah bagian dari NKRI,” jelas Surya.
Sementara itu Bupati Natuna Drs. H. A. Hamid Rizal, M.Si saat membacakan sambutan Gubernur Kepulaun Riau menyampaikan program penyerahan sertifikat oleh Presiden untuk masyarakat merupakan langkah yang sangat tepat hal ini agar kepemilikan tanah memiliki dasar hukum yang kuat.
Hamid Rizal juga berharap agar sertifikat yang diberikan dapat dijaga dengan baik dan dipergunakan sampai turun temurun.
“jangan pula sertifikat yang diperjuangkan oleh persiden agar tanah bapak memiliki dasar hukum yang kuat sampai di rumah langsung di jual, tapi pergunakan untuk kesejahteraan keluarga sampai ke anak cucu kelak,” pintanya.
Hadir pada acara tersebut, Gubernur kepulauan Riau, Wamen Agraria dan tata ruang/ BPN, OPD Natuna, SKPD Natuna, serta Forkompinda, dan peserta penerima sertifikat tanah, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan tamu undangan lainnya. (red/rp)
Komentar