No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 26 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Oknum ASN Terlibat

Ranai Pos by Ranai Pos
06/08/2025 3:29 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Ungkap Kasus Penyalahgunaan Narkoba, 2 Oknum ASN Terlibat
0
SHARES
33
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Satres Narkoba Polresta Tanjungpinang telah mengamankan empat orang yang positif menggunakan narkoba jenis sabu. Keempat orang itu ditangkap pada Minggu (3/8/2025) pukul 02.30 WIB pagi di lokasi parkiran Bilyar Diamon.

Kasatres Narkoba Polresta Tanjungpinang AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menyatakan dua dari empat orang yang ditangkap adalah oknum Aparatur Sipil Negara (ASN), satu dari Rumah Tahanan (Rutan) Tanjungpinang inisial “B” dan satu lagi dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Riau inisial “R”.

“Sementara dua orang lainnya merupakan warga sipil B dan H,” kata AKP Lajun Siado Rio Sianturi.

Penangkapan ini dilakukan setelah adanya informasi dari masyarakat. Saat penggerebekan, polisi tidak menemukan barang bukti narkotika berupa sabu. Namun, di lokasi kejadian ditemukan alat hisap sabu atau bong. Alat ini menjadi salah satu bukti kuat bahwa mereka telah mengonsumsi narkotika.

Baca Juga

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

“Hasil tes urine keempatnya positif menggunakan narkotika jenis sabu,” ujarnya.

AKP Lajun Siado Rio Sianturi, menjelaskan bahwa keempat pelaku saat ini masih menjalani proses penyelidikan lebih lanjut di Polresta Tanjungpinang. Keterangan dari para pelaku mengungkap bahwa mereka mendapatkan sabu dari Batam. Polisi sedang mendalami jaringan peredaran narkotika yang memasok barang haram tersebut.

Kasatres Narkoba juga menegaskan bahwa kasus ini menjadi perhatian serius. Keberadaan oknum ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan narkoba sangat disayangkan dan mencoreng nama baik instansi. Selain itu, AKP Lajun menyampaikan bahwa keempat orang yang terbukti positif menggunakan narkoba akan menjalani rehabilitasi.

Keputusan ini diambil sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku, di mana para pemakai narkoba diprioritaskan untuk direhabilitasi agar bisa pulih dan tidak mengulangi perbuatannya.

“Rehabilitasi bisa saja di BNN atau swasta nantinya,” tuturnya.

Polresta Tanjungpinang berkomitmen untuk terus memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkotika di wilayahnya. Dengan adanya kasus ini, diharapkan instansi terkait dapat meningkatkan pengawasan internal terhadap para pegawainya. Rehabilitasi menjadi langkah awal bagi para pelaku untuk kembali ke jalan yang benar, sementara proses hukum terus berjalan untuk mengungkap jaringan yang lebih besar.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Karimun Ing. H. Iskandarsyah mengukuhkan Kepengurusan Forum Anak Kabupaten Karimun Periode 2025-2027

Bupati Karimun Kukuhkan Forum Anak 2025-2027, Tampung Aspirasi Anak

3 jam lalu

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

TIMPORA Karimun Gelar Operasi Gabungan, Awasi Kepatuhan TKA di Perusahaan

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polres Natuna Gelar Donor Darah untuk Bantu Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In