No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Juni 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi

Ranai Pos by Ranai Pos
08/05/2024 1:08 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Ratusan Gram Sabu dan Ratusan Butir Ekstasi
0
SHARES
38
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter


www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Polresta Tanjungpinang hari ini melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 649,78 gram dan pil ekstasi sebanyak 683 butir. Aksi pemusnahan ini disaksikan oleh pihak Pengadilan Negeri, Kejaksaan, BNN Kota Tanjungpinang, dan penasihat hukum (PH) terkait.

Tersangka S (39) warga Jalan Sulaiman Abdullah tertangkap di jalan Akasia kecamatan bukit bestari Tanjungpinang saat akan mengantarkan barang titipan dari seorang narapidana di kota Batam.

Barang haram tersebut ditemukan dalam budibag tersangka, yang berisi sabu dengan berat 649,78 gram dan ekstasi sebanyak 683 butir. Proses pemusnahan dilakukan dengan merebus sabu dan menghancurkan pil ekstasi dengan blender, kemudian dibuang ke toilet.

Menurut Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Heribertus Ompusunggu yang didampingi Kasat Narkoba Kompol Arsad, menurutnya tersangka ini sudah dua kali mengantarkan barang haram, namun berhasil lolos.

Baca Juga

Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

“Aksi ini merupakan tindak lanjut atas laporan masyarakat yang sangat diperlukan dalam upaya pemberantasan narkoba,” terangnya.

Tersangka mengaku tidak mengetahui isi barang yang diantarkannya, hanya mengikuti permintaan temannya yang statusnya sebagai tahanan narkoba di Batam.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

2 jam lalu

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Pengabdian Birokrasi

Wakaf Aman, Umat Nyaman: Begini Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Waspada Situs Palsu Satker ATR/BPN, Kementerian Imbau Masyarakat Cek Informasi Hanya di Portal Resmi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In