Karimun _ ranaipos.com : Bupati Karimun H. Iskandarsyah resmi menyerahkan Rancangan Perda (Ranperda) Perubahan APBD 2026 dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Karimun.

Bupati menegaskan, perubahan APBD ini bukan hanya soal angka, tapi untuk mempercepat pembangunan agar langsung dirasakan masyarakat.
Ranperda ini disusun berdasarkan kesepakatan KUA dan PPAS Perubahan 2026, dengan tema besar Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi Daerah Lewat Infrastruktur dan SDM Unggul yang Didukung Pemerintahan Inovatif.
“Perubahan anggaran ini adalah komitmen kami agar pembangunan benar-benar dirasakan warga. Kita fokus ke ekonomi yang merata, infrastruktur yang kuat, dan layanan pendidikan serta kesehatan yang lebih baik,” ujar Iskandarsyah.
Untuk itu, ada 4 prioritas utama yang ditekankan dalam P-APBD 2026:
1. Infrastruktur Merata
Membangun dan memperbaiki akses jalan serta fasilitas publik sampai ke pelosok, agar ekonomi warga lancar.
2. Ekonomi Warga Kuat
Membantu UMKM dan usaha rakyat agar lebih mandiri dan bisa bersaing.
3. SDM Berkualitas
Meningkatkan layanan sekolah dan kesehatan sebagai investasi masa depan anak-anak Karimun.
4. Pemerintahan Inovatif
Membuat pelayanan publik lebih cepat, transparan, dan berbasis teknologi.
Pendapatan naik dari Rp1,12 triliun di APBD murni, menjadi Rp1,34 triliun di P-APBD 2026. Naik sekitar Rp219,38 miliar.
Belanja juga naik dari Rp1,29 triliun menjadi Rp1,41 triliun. Bertambah Rp113,10 miliar untuk program yang produktif.
Pembiayaan, ada sisa anggaran tahun lalu (SiLPA) hasil audit BPK sebesar Rp70,64 miliar. Dari jumlah itu, Rp2,5 miliar dipakai untuk tambahan modal BPR Tuah Karimun agar bank daerah lebih kuat bantu usaha masyarakat. Sisa bersihnya Rp68,14 miliar.
Di akhir pidato, Bupati berharap DPRD bisa segera membahas Ranperda ini agar program pembangunan bisa cepat dijalankan untuk kemajuan Karimun.*(Nal)
Bupati Karimun H. Iskandarsyah menyerahkan dokumen Ranperda P-APBD 2026 kepada pimpinan DPRD Karimun di Rapat Paripurna.





Komentar