No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 26 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu

Ranai Pos by Ranai Pos
12/06/2025 3:06 PM
in Tanjungpinang
0
Polresta Tanjungpinang Musnahkan Barang Bukti Narkotika Jenis Sabu
0
SHARES
15
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kepolisian Resor Tanjungpinang melakukan pemusnahan barang bukti narkotika yang berhasil diamankan dari pengungkapan kasus pada 7 April 2025 lalu. Pemusnahan dilakukan di halaman Polres Tanjungpinang, Rabu (12/6), disaksikan langsung oleh para tersangka, saksi-saksi, serta tamu undangan.

 

Dalam keterangan persnya, pihak kepolisian menyampaikan bahwa pemusnahan baru dapat dilakukan setelah seluruh proses pengujian laboratorium selesai dan hasilnya telah diterima secara resmi. Barang bukti yang dimusnahkan berasal dari dua tersangka berinisial IS dan AP, yang sebelumnya telah dirilis ke publik.

Keduanya ditangkap di Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Kota Tanjungpinang, pada tanggal 7 April 2025. Dari tangan kedua tersangka, polisi berhasil mengamankan sebanyak 49 paket narkotika golongan I jenis sabu dengan berat total bruto 228,45 gram. Dari jumlah tersebut, sebanyak 172,9 gram dimusnahkan hari ini, sedangkan 55,5 gram disisihkan untuk keperluan pembuktian dalam proses persidangan.

Baca Juga

Polda Kepri Libatkan BPN dan OPD Terkait Cek Lokasi Sengketa Lahan di Jalan DI Panjaitan, Hasil Pengukuran Masih Diverifikasi

BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

Kasat Narkoba Lajun Rio menegaskan bahwa pemusnahan ini merupakan bentuk komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Tanjungpinang.

“Kegiatan ini kita lakukan secara terbuka, disaksikan langsung oleh para pihak terkait demi menjamin transparansi dan akuntabilitas penanganan perkara narkotika,” ujarnya sebelum melakukan pemusnahan dengan menggunakan sarung tangan sebagai bentuk prosedur keamanan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara merebus barang bukti narkotika jenis sabu dan kemudian dibuang ke dalam septitank. Kegiatan ini dilakukan sebagai bentuk komitmen Polresta Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Komentar

Berita Terkini

Polda Kepri Libatkan BPN dan OPD Terkait Cek Lokasi Sengketa Lahan di Jalan DI Panjaitan, Hasil Pengukuran Masih Diverifikasi

Polda Kepri Libatkan BPN dan OPD Terkait Cek Lokasi Sengketa Lahan di Jalan DI Panjaitan, Hasil Pengukuran Masih Diverifikasi

34 menit lalu

Bupati Karimun Kukuhkan Forum Anak 2025-2027, Tampung Aspirasi Anak

AI Harus Menjadi Tangga, Bukan Kursi Roda Pikiran

TIMPORA Karimun Gelar Operasi Gabungan, Awasi Kepatuhan TKA di Perusahaan

Serahkan 499 Sertipikat Hak Pakai, Kementerian ATR/BPN Amankan Rp124 Triliun Aset Pemprov DKI Jakarta Sepanjang 2026

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In