Batam _ ranaipos.com (RP) : Tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun berhasil mengamankan tiga orang pelaku berinisial R, S dan VY atas dugaan memiliki dan menyimpan narkotika jenis sabu dan ekstasi.Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Senin (9/8/2021).
Menurut Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si. Kronologis penangkapan tersebut berawal dari adanya informasi yang di terima oleh tim Panther Sat Resnarkoba Polres Karimun dari masyarakat tentang adanya orang yang memiliki narkotika jenis sabu dan ekstasi, menindaklanjuti informasi tersebut tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pada hari Minggu tanggal 8 Agustus 2021, sekira pukul 00.15 Wib di Sei Raya Kelurahan Meral Kecanatan Meral Kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial R, setelah dilakukan interogasi dan pemeriksaan tim melanjutkan penyelidikan ke kampung harapan kelurahan Harjosari kecamatan Tebing kabupaten Karimun, tim berhasil mengamankan Inisial S dan seorang wanita inisial “VY”.
“Dari tangan ketiga pelaku tim berhasil mengamankan barang bukti 3 paket sedang Narkotika diduga jenis sabu, 10 Paket kecil Narkotika diduga jenis sabu, 1 paket Narkotika diduga jenis ekstasi, 2 buah alat hisap sabu beserta kaca pyrex, 2 unit timbangan digital, 3 buah mancis gas, 1 buah botol minyak rambut merk gatsby, 2 buah gunting, beberapa lembar Plastik bening, 1 buah kotak rokok umild, dan 6 unit handphone berbagai merk serta 1 kotak handphone merk infinx.1 Unit Handphone merk Infinix warna biru”. Jelas Kabid Humas .
Kombes Harry Goldenhard,S, Selanjutnya juga menambahkan,pada saat penangkapan tersebut, kita berhasil mendapatkan barang bukti jenis narkotika berjumlah 13 Paket Narkotika, yang diduga Jenis Shabu dan 1 paket narkotika diduga jenis ekstasi Yang dibungkus plastik bening dengan berat kotor keseluruhan 19,93 Gram”. Tutur Harry Goldenhardt S.,
“para pelaku saat ini diamankan di Polres Karimun untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut”. Tutup Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.*(jasman).
Komentar