No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 23 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Ranai Pos by Ranai Pos
22/10/2026 4:31 PM
in Berita, jakarta
0
Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan
0
SHARES
8
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Jakarta _ ranaipos.com : Kelengkapan persyaratan administrasi dan pendampingan petugas menjadi bekal masyarakat dalam mengurus peralihan hak atas tanah secara mandiri. Nova, warga Banda Aceh, merasakan sendiri proses tersebut saat menyelesaikan pengurusan sertipikatnya di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Banda Aceh dalam waktu sembilan hari.

“Jadi, kayaknya untuk semua masyarakat di luar, pengurusan sertipikat itu tidak seribet yang dibayangkan. Semuanya bisa kita kerjakan dengan administrasi dan persyaratan yang lengkap, serta dokumen pendukungannya,” ujar Nova.

Selama menjalani proses pengurusan, mulai dari pemecahan hingga peralihan hak atas sertipikatnya, Nova merasakan langsung pendampingan petugas Kantah Kota Banda Aceh. Sebagai masyarakat yang masih awam dengan tahapan pengurusan, ia terbantu oleh arahan petugas yang sabar dan teliti sehingga prosesnya dapat berjalan tanpa kendala.

“Terima kasih juga atas semua bantuan dari BPN Banda Aceh. Semoga ke depannya pelayanannya semakin lebih bagus, dan masyarakat lebih berminat mengurus semuanya secara sendiri,” tutur Nova.

Baca Juga

Bunguran Timur Kunci Gelar Juara Gasing, Pemkab Natuna Siapkan Open Turnamen 2027

APAKAH AI MEMBANTU KITA BERPIKIR ATAU MEMBUAT KITA BERGANTUNG?

Pengalaman serupa dalam hal kemudahan pengurusan juga dirasakan Theodora Elsin Toni, warga Kota Kupang. Beberapa kali mengurus sertipikat secara mandiri di Kantah Kota Kupang membuatnya dapat membandingkan kualitas pelayanan yang diterima, terutama dari segi waktu penyelesaian. Saat mengurus sertipikat hasil balik nama kali ini, ia merasakan prosesnya berlangsung lebih cepat dibandingkan pengurusan sebelumnya.

“Saya lagi ambil sertipikat hasil balik nama. Menurut saya pengurusannya untuk kali ini lebih cepat selesainya karena cuma satu minggu, biasanya bisa lebih dari dua-tiga minggu,” ungkap Theodora Elsin Toni.

Bagi Theodora, kepastian waktu penyelesaian tersebut turut meningkatkan kenyamanan masyarakat selama mengurus sertipikat. Dengan tenggat waktu yang jelas, masyarakat tidak perlu berulang kali mendatangi Kantah hanya untuk memastikan perkembangan permohonan.

“Tenggat waktu jelas, pelayanan lebih bagus, kita sebagai masyarakat juga lebih puas kita tidak perlu cek-cek terus ke BPN,” pungkas Theodora Elsin Toni.*(LS/FA)

Komentar

Berita Terkini

Bunguran Timur Kunci Gelar Juara Gasing, Pemkab Natuna Siapkan Open Turnamen 2027

Bunguran Timur Kunci Gelar Juara Gasing, Pemkab Natuna Siapkan Open Turnamen 2027

5 jam lalu

APAKAH AI MEMBANTU KITA BERPIKIR ATAU MEMBUAT KITA BERGANTUNG?

Urus Peralihan Hak Sendiri, Pengurusan Sertipikat Tidak Seribet yang Dibayangkan

Realisasikan Program Bupati Iskandarsyah, BPR Tuah Karimun Salurkan KURDA Rp1,5 Miliar untuk 81 UMKM

Lindungi Hak Masyarakat, Kementerian ATR/BPN Selesaikan 3.018 Kasus Pertanahan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In