No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Rabu, 5 Agustus 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Anambas Tangkap Dua Oknum P3K Usai Aniaya Anak 13 Tahun

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2025 9:45 AM
in Anambas
0
Polres Anambas Tangkap Dua Oknum P3K Usai Aniaya Anak 13 Tahun
0
SHARES
46
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas mengamankan dua pria dewasa berinisial RA dan DN atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berinisial DV. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) dan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (12/6/2025).

 

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan disebut sebagai tenaga P3K di lingkungan setempat.

 

Baca Juga

Syahbandar Tarempa Siaga Layani KM Bukit Raya, Naik Turun Penumpang berjalan Lancar

Bupati Aneng Terima Silaturahmi Danlanudal Matak di Rumah Dinas

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., menyebut bahwa tindakan penganiayaan bermula saat korban DV diduga mengambil besi dari bengkel milik pelaku DN.

 

“Saat ditanya, baik DV maupun anak dari pelaku RA tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, anak RA akhirnya mengaku bahwa mereka berdua mengambil besi dari bengkel DN,” ujar IPTU Alfajri.

 

Masih menurut Alfajri, setelah pengakuan itu, pelaku RA langsung menampar pipi kiri DV hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku DN juga ikut menampar dan meninju bagian telinga korban.

 

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan dan memar di bagian pipi serta atas telinga. Korban juga mengeluh masih merasakan nyeri,” tambahnya.

 

Tak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Kepulauan Anambas. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.

 

“Dalam pemeriksaan, RA dan DN mengakui perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP,” tegas IPTU Alfajri.

 

Keduanya kini terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

 

Polres Kepulauan Anambas mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang humanis dan menghindari kekerasan, terlebih terhadap anak-anak yang dilindungi oleh hukum.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

Progres 89 Persen, Pembangunan MCK TMMD Ke-129 Segera Rampung

19 jam lalu

TMMD Ke-129 Kodim 0315/Tanjungpinang Percepat Pembangunan Sarana Ketahanan Pangan, Progres Tembus 79 Persen

Survei Prabowo Turun, PKIH: Jangan Terjebak Euforia Angka, Keberhasilan Pemerintah Tidak Diukur dari Approval Rating Semata

KUA–PPAS APBD 2027 Harus Jadi Titik Balik: PKIH Karimun Desak Putus Rantai Tunda Bayarl

Guru PAI SMP Natuna Perkuat Kompetensi AI dalam Pembelajaran

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In