No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 20 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Polres Anambas Tangkap Dua Oknum P3K Usai Aniaya Anak 13 Tahun

Ranai Pos by Ranai Pos
13/06/2025 9:45 AM
in Anambas
0
Polres Anambas Tangkap Dua Oknum P3K Usai Aniaya Anak 13 Tahun
0
SHARES
45
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kepulauan Anambas mengamankan dua pria dewasa berinisial RA dan DN atas dugaan penganiayaan terhadap seorang anak laki-laki berusia 13 tahun berinisial DV. Peristiwa itu terjadi pada Jumat (16/5/2025) dan kedua pelaku ditangkap pada Kamis (12/6/2025).

 

Keduanya diketahui merupakan warga Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan disebut sebagai tenaga P3K di lingkungan setempat.

 

Baca Juga

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

Camat Siantan Hadiri Peringatan 1 Muharram 1448 H di Masjid Al Hidayah, Serahkan Hadiah Lomba Azan dan MC

Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, S.I.K., M.H., melalui Kasatreskrim IPTU Alfajri, S.H., menyebut bahwa tindakan penganiayaan bermula saat korban DV diduga mengambil besi dari bengkel milik pelaku DN.

 

“Saat ditanya, baik DV maupun anak dari pelaku RA tidak mengakui perbuatannya. Namun setelah didesak, anak RA akhirnya mengaku bahwa mereka berdua mengambil besi dari bengkel DN,” ujar IPTU Alfajri.

 

Masih menurut Alfajri, setelah pengakuan itu, pelaku RA langsung menampar pipi kiri DV hingga korban terjatuh. Tak berhenti di situ, pelaku DN juga ikut menampar dan meninju bagian telinga korban.

 

“Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami pembengkakan dan memar di bagian pipi serta atas telinga. Korban juga mengeluh masih merasakan nyeri,” tambahnya.

 

Tak terima atas perlakuan tersebut, ibu korban kemudian melaporkan kejadian ke Polres Kepulauan Anambas. Petugas langsung bergerak cepat mengamankan kedua pelaku.

 

“Dalam pemeriksaan, RA dan DN mengakui perbuatannya. Keduanya dijerat Pasal 80 Ayat (1) Undang-Undang Perlindungan Anak juncto Pasal 55 KUHP dan/atau Pasal 170 Ayat (1) KUHP,” tegas IPTU Alfajri.

 

Keduanya kini terancam hukuman maksimal lima tahun enam bulan penjara.

 

Polres Kepulauan Anambas mengingatkan masyarakat untuk menyelesaikan persoalan dengan cara yang humanis dan menghindari kekerasan, terlebih terhadap anak-anak yang dilindungi oleh hukum.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas berserta rombongan saat sambut kedatangan Ustadz Das’ad Latif menuju kediaman rumah dinas Bupati sebelum Tinjau Mesjid Agung Baitul Makmur Tarempa

Pemkab Anambas Klarifikasi Foto Bupati dan rombongan Tanpa Helm, Sampaikan Permohonan Maaf kepada Masyarakat

5 menit lalu

Tokoh Kepri Bongkar Sindikat Tambang Ilegal Malang Rapat, Andi Cori: Dump Truck Maut Harus Disetop, Bosnya Dipenjara

Polres Karimun Gelar Bakti Kesehatan Donor Darah & Layanan Gratis Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Polres Karimun Nobar Piala Dunia 2026 & Bagikan 52 Paket Sembako Sambut HUT Bhayangkara Ke-80

Dramatis! Iben Cs Juara Turnamen Domino Polsek Tanjungpinang Kota, Bawa Pulang Kulkas Dua Pintu

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In