Batam _ ranaipos.com (RP) : Polda Kepri dan PT. Bright PLN Batam serta PT. BAI, lakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan Pelayanan Polri untuk menjamin keamanan dan kenyamanan bagi pelaku usaha di ruang pertemuan utama (rupatama) Polda Kepri. Jumat (20/8/2021) dan dihadiri langsung oleh Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., Wakapolda Kepri, Direktur PT. Bright PLN Batam, Direktur PT.BAI, dan Pejabat Utama Polda Kepri. Jumat (20/8/2021).
Kopolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si., pada kesempatan tersebut mengucapkan syukur kepada Allah subhanahu wa ta’ala yang mana hari ini kita akan melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memberikan pelayanan kepada 2 perusahaan yakni 1 Perusahaan Negara dan 1 Perusahaan Swasta.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) yang kita laksanakan pada hari ini dalam rangka melayani kita semuanya baik itu dalam bidang preemtif maupun pencegahan langsung. Dimana sebagai aparat Negara, Polri harus memberikan Pelayanan yang baik dan memberikan jaminan keamanan pada pelaku usaha.” Ujar Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.,
Sementara pada kesempatan tersebut, Direktur PT. Bright PLN Batam Ir. Nyoman S Astawa, M.B.A., mengatakan bahwa sebagaimana di ketahui untuk Kota Batam, aliran listrik masih terjangkau untuk masyarakat maupun pengusaha. Kehadiran pelaku usaha sangat membantu perekonomian yang ada di pulau Batam, karenanya pihaknya sangat mengharapkan kerjasama yang sebentar lagi ditandatangani, pihaknya dari PT. Bright PLN Batam akan semakin percaya diri untuk bisa menjalankan tugas-tugas utama pihaknya dengan baik.
“Kami akan juga terus merasa aman akan hadirnya Polri dan kami memohon untuk dapat diarahkan agar kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada pelanggan dan tentunya tetap dalam koridor hukum yang telah ditentukan. Kami menyampaikan penghargaan yang setinggi-tingginya atas koordinasi yang telah terjalin dengan baik selama ini antara PT. Bright PLN Batam dengan Polda Kepri, Semoga dengan kerjasama ini kami bisa memberikan pelayanan yang lebih baik lagi kepada masyarakat.” Ujar Direktur PT. Bright PLN Batam Ir. Nyoman S Astawa, M.B.A.
Pada kesempatan yang sama dalam sambutannya Direktur PT. BAI, Santony, mengatakan pihaknya adalah perusahaan baru yang berada di Kepri, yang mana juga sangat membutuhkan dukungan dan dilakukannya kerjasama untuk pengamanan yang dilakukan di PT. BAI. Pihaknya sangat perlu mendapatkan pengamanan dari kepolisian yang mana dikawatirkan kedepannya ada masyarakat yang melakukan demonstrasi dan sebagainya, serta gangguan kecil yang akan mengakibatkan investasi jadi terganggu di PT. BAI.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) ini sangat penting dilakukan karena untuk kenyamanan Investasi.” Tutur Direktur PT.BAI Santony.
“Terimakasih kepada PT. Bright PLN Batam dan PT. BAI yang telah bekerjasam dengan Polri, semoga kerjasama yang sudah terjalin dengan baik ini akan terus berlanjut kedepannya. Kedepannya sebagai pimpinan di Polda Kepri ini saya berharap kami dapat berkomitmen dan melayani dengan baik.” Tutup Kapolda Kepri Irjen Pol Dr. Aris Budiman, M.Si.
Pelaksanaan MOU yang dilaksanakan tersebut juga dihadir oleh Wakapolda Kepri, dan Pejabat Utama Polda Kepri.*jas
Komentar