www.ranaipos.com _ Anambas : Surat Bupati Kepulauan Anambas tanggal 13 Januari 2023 dengan nomor: 20/Kdh.KKA.050/1.2023 perihal penyampaian program/ kegiatan TJDLP
heboh menjadi perbincangan di salah satu group media sosial WhatsApp. Selasa, 24/1/2023.
Dalam pembicaraan group WhatsApp tersebut di simpulkan media ini (red). Bahwa usulan penyampaian program/ kegiatan TJDLP tersebut dinilai tidak adil dan tidak mencakup seluruh wilayah kecamatan yang ada di Kepulauan Anambas.
Dikutip dari pesan group WhatsApp tersebut menyampaikan.
“Tidak ada jatah dana CSR”. Kata salah satu anggota group.
Selanjutnya di jelaskan, Dana CSR tersebut bersumber dari perusahaan migas.
Selain itu juga, salah satu anggota WhatsApp menanggapi terkait surat Bupati tersebut apakah Jemaja bukan bagian dari Anambas.
“Perlu rekan-rekan di DPRD bertanya sama Pemerintah Daerah KKA, apa alasan dana CSR hanya diusulkan untuk pembangunan di Tarempa dan Palmatak saja, apakah Pulau Jemaja Bukan Bagian dari Anambas..??” tanyanya.
Dikutip dari surat tersebut, ada beberapa usulan program/ kegiatan TJDLP di sampaikan diantarnya:
- Pengadaan mesin Pembangkit Listrik di Pulau Matak volume 2 Mega Watt dengan pagu indikatif sebesar 5.510.000.000 dengan keterangan lokasi lahan tersedia.
- Pembuangan Pasar Inpres Tarempa 1 unit dengan pagu indikatif sebesar 36.611.330.000 keterangan lahan tersedia DED tersedia.
- Pembangunan Pasar Loka Tarempa 1 unit pagu indikatif sebesar 20.482.720.000 keterangan lahan tersedia DED tersedia.
- Pembangunan gedung STAI Paduka Anambas 1 unit dengan pagu indikatif sebesar 5.000.000.000 lahan keterangan tersedia.
- Pembuangan Gedung LAM (kapisitas 500 orang) 1 unit dengan pagu indikatif sebesar 3.000.000.000 lahan keterangan tersedia.
- Pembangunan Balai Latihan Kerja 1 unit dengan pagu indikatif sebesar 9.400.000.000 keterangan lahan tersedia DED di usulkan.
- Pembuangan Gedung PGRI Kabupaten Kepulauan Anambas 1 unit dengan pagu indikatif sebesar 2.250.405.000 keterangan lahan tersedia DED tersedia.
- Program Beasiswa jurusan kedokteran 1 keg. dengan pagu indikatif sebesar 2.500.000.000.
Sementara itu, politikus fraksi Golkar Indra Syaputra selaku Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten Kepulauan Anambas angkat bicara.
Melalui media ini, Indra Syaputra meminta kepedulian dan perhatian dengan rasa keadilan kepada pemerintah daerah anambas dalam pembangunan menggunakan dana CSR tersebut.
“Bersama dengan adanya usulan program /kegiatan TJSLP dari Pemerintah Daerah KKA kepada Konsorsium Migas dan SKK Migas , maka kami berharap adanya kepedulian dan perhatian kepada pembangunan yang berada di Pulau Jemaja, supaya ada rasa keadilan dan pemerataan dalam pembangunan,” terang Indra saat di konfirmasi, Selasa (24/01/23).
Lanjut Indra, Pulau Jemaja perlu sentuhan seperti peningkatan perekonomian masyarakat melalui UMKM, dibidang Kesehatan , Penerangan /Kelistrikan, Perikanan, Pariwisata dan lain-lain.
“Semestinya saat usulan itu sebelum di usulkan ke Konsorsium Migas dan SKK Migas Pemda meminta data usulan pembangunan di setiap kecamatan agar dana CSR tersebut merata dan adil,” harap Indra.
Sambungan Indra, ditinjau dari surat usulan tersebut hanya dua kecamatan saja mendapatkan pembangunan dari pihak perusahaan migas dalam alokasi dana CSR yaitu Kecamatan Palmatak dan Kecamatan Siantan sedangkan Jemaja di tinggalkan. Perlu di ketahui Pulau Jemaja ada 3 kecamatan, juga bagian dari Kabupaten Anambas.
Sementara itu tambah Indra, ini juga menjadi atensi bagi anggota DPRD KKA selaku wakil rakyat yang mana perlu ditanyakan kenapa di Pulau Jemaja tidak masuk dalam usulan dalam pembangunan dana CSR dari perusahan migas tersebut.
Indra menambahkan dirinya menerima aspirasi masyarakat Jemaja salah satunya modernisasi penerangan/ Listrik di pulau Jemaja yang kerap terjadi gangguan.
“Masyarakat Pulau Jemaja meminta PLN Letung di Kecamatan Jemaja untuk diperhatikan juga, saat ini penerangan dari pihak PLN lakukan pemadam bergilir dengan waktu pemadaman 4 jam disebabkan ada kerusakan mesin di ULP PLN Letung,” tutur Indra.
Kedepannya sambung Indra, dirinya ingin bantuan dana CSR nantinya dapat menyentuh untuk instalasi kelistrikan, mesin serta infrastruktur pendukung lainnya.
Indra juga berharap, untuk kedapan pemerintah daerah (Pemda) lebih selektif lagi dalam memberikan usulan kegiatan kepada perusahaan migas yang bersumber dari CSR tersebut.*(Heri)
Komentar