www.ranaipos.com _ Anambas : Penemuan satu container daging busuk yang terdampar di Desa Piasan Kecamatan Siantan Utara Kabupaten Kepulauan Anambas Provinsi Kepulauan Riau, Rabu (18/01/23) telah dimusnahkan oleh Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Palmatak Iptu Jamilie.
“Daging sapi sebanyak 42 bungkus telah dimusnahkan dengan metode ditanam dalam tanah, sebelum ditanam pihak Karantina memberikan cairan disinfektan vicron terlebih dahulu,” ungkap Kapolsek Palmatak, Jamilie ketika dikonfirmasi awak media, Kamis (19/1/2023) pagi.
Lanjutnya, pemilik container hingga kini belum diketahui, sementara daging yang berisi dalam container tersebut diduga daging sapi.
“semoga ada yang mengakui container tersebut,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek mengatakan, daging tersebut dimusnahkan guna menghindari penyebaran penyakit lainnya terhadap masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Terkait kepemilikan daging yang ditemukan dilaut tersebut masih dalam tahap penelusuran. Jika yang merasa memiliki container diminta untuk melakukan koordinasi dengan pihaknya,” ujar Jamilie.
Di sisi lain, Wahyu, Paramedik Hewan Kantor Karantina Kabupaten Kepulauan Anambas ketika di konfirmasi mengatakan sudah dilakukan serah terima dan daging yang ditemukan sudah dilakukan pemusnahan.
“dari pihak pemerintah desa kepada Karantina Kabupaten Kepulauan Anambas sudah dilakukan serah terima dan sudah dilakukan pemusnahan,” tutur Wahyu.
” Pemusnahan dikakukan dengan cara di kubur ke tanah,” ungkapnya.
Selanjutnya Wahyu menyampaikan, adapun jumlah daging yang di temukan kurang lebih 42 karung.
“Dalam kemasan itu ada sekitar 42 karung diperkirakan beratnya 10 Kg jadi kurang lebih 400 Kg, itu yang tersisa yang utuh, selebihnya mungkin ada di laut,” jelas Wahyu.
Lanjutnya, pihaknya mendapatkan informasi atas penemuan container yang terdampar di perairan Piasan Anambas tersebut dan pihaknya langsung kelokasi setelah di buka tenyata berisikan daging dan selanjutnya di lakukan pemusnahan.*(heri)
Komentar