No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 23 Oktober 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Dua Billboard Raksasa Dibongkar

Ranai Pos by Ranai Pos
28/05/2025 11:28 AM
in Batam
0
Pemko Batam Tertibkan Reklame Ilegal, Dua Billboard Raksasa Dibongkar
0
SHARES
30
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com- Batam : Pemerintah Kota Batam mulai melakukan langkah tegas dalam menertibkan reklame ilegal dan menunggak pajak. Aksi ini dimulai dengan pembongkaran dua papan reklame raksasa di kawasan Fanindo Sanctuary Garden dan Pollux Mall Batam Center pada Selasa (27/5/2025) malam.

 

Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, turun langsung memimpin kegiatan tersebut. Ia menegaskan bahwa penertiban ini merupakan bagian dari penataan menyeluruh terhadap 681 titik reklame yang tersebar di berbagai sudut kota.

 

Baca Juga

SMSI Kepri Wajibkan Anggota Daftar Ulang, Sertifikat Lama Segera Dicabut

Polda Kepri Pastikan Perkara Dugaan Kekerasan Terkait PG Djuwita Masih Disidik

“Kami ingin memastikan Batam menjadi kota yang tertib, rapi, dan sesuai aturan. Penertiban ini bukan sekadar soal estetika, tetapi juga penegakan hukum dan keadilan bagi wajib pajak yang taat,” tegas Li Claudia.

 

Dua reklame berukuran 5×10 meter yang dibongkar masing-masing milik PT Renzo dan CV Sun Li. Keduanya dibongkar secara mandiri oleh pemilik setelah menerima pemberitahuan resmi dari Pemko Batam. Li Claudia memberikan apresiasi atas langkah kooperatif tersebut.

 

Pemko Batam memberikan tenggat waktu hingga 2 Juni 2025 kepada pemilik reklame ilegal untuk melakukan pembongkaran secara mandiri. Jika tidak ada tindakan setelah batas waktu tersebut, reklame akan disegel dan dibongkar paksa oleh tim terpadu.

 

“Ini adalah kesempatan terakhir. Setelah batas waktu yang ditetapkan, tidak ada toleransi lagi,” tegas Li Claudia.

 

Ia juga mengimbau kepada pemilik reklame aktif yang belum memiliki izin atau belum menyelesaikan sewa lahan, untuk segera berkoordinasi dengan BP Batam dan dinas terkait.

 

Penertiban ini turut didampingi oleh Kejaksaan Negeri Batam, khususnya dari bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun), guna memastikan proses berjalan sesuai ketentuan hukum.

 

Turut hadir dalam kegiatan tersebut antara lain Sekretaris Daerah Kota Batam Jefridin Hamid, Kepala Kejari Batam I Ketut Kasna Dedi, perwakilan dari BP Batam, serta sejumlah pejabat dari organisasi perangkat daerah (OPD).

 

“Melalui kerja sama lintas lembaga, kami ingin memastikan bahwa kebijakan ini berjalan efektif, akuntabel, dan berdampak langsung pada ketertiban kota,” tambah Li Claudia.

 

Selain menjaga kerapian visual kota, penataan reklame ini juga bertujuan meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap kewajiban pajak daerah. Pemko Batam berharap langkah ini akan berdampak positif terhadap peningkatan pendapatan asli daerah (PAD).

 

“Semua ini pada akhirnya bermuara pada kenyamanan warga dan citra positif Kota Batam sebagai kota modern yang tertata,” pungkasnya.(dwi)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Cen Sui Lan Lepas Kontingen Natuna Menuju Porprov Kepri 2026

Bupati Cen Sui Lan Lepas Kontingen Natuna Menuju Porprov Kepri 2026

2 jam lalu

Makan Siang Bersama Wartawan, Cen Sui Lan Bahas Tantangan Pembangunan Natuna

BPJS Ketenagakerjaan dan BSI Natuna Tawarkan Pembiayaan Rumah hingga Rp500 Juta

Dua Tahun Kabinet Merah Putih, Kementerian ATR/BPN Catat RDTR Terintegrasi OSS Bertambah Jadi 576 dan Usulan LP2B Lampaui Target RPJMN

Bupati Cen Sui Lan Lepas 338 Kontingen Natuna ke Porprov VI Kepri, Targetkan Prestasi Terbaik

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In