No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 17 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pembangunan Ruko di Atas Fasum, Dugaan Korupsi Seret Pejabat BPN, PUPR, dan Pengusaha Haldy Chan

Ranai Pos by Ranai Pos
25/06/2025 12:04 PM
in Tanjungpinang
0
Pembangunan Ruko di Atas Fasum, Dugaan Korupsi Seret Pejabat BPN, PUPR, dan Pengusaha Haldy Chan
0
SHARES
65
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.rranaipos.com-Tanjungpinang : Kasus dugaan korupsi yang menyeret oknum dari Badan Pertanahan Nasional (BPN), pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Tanjungpinang, serta seorang pengusaha bernama Haldy Chan, kini memasuki babak baru. Dugaan tindak pidana ini mencuat dalam proyek pembangunan 45 unit rumah toko (ruko) di Jalan WR Supratman, Kelurahan Air Raja, Kecamatan Tanjungpinang Timur.

 

Pada Rabu pagi (25/06), Tim Unit III Subdirektorat Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Subdit III Dirreskrimsus) Polda Kepulauan Riau turun langsung ke lokasi proyek untuk melakukan pengecekan fisik di lapangan. Dalam kegiatan ini, sejumlah fakta mengejutkan terungkap, salah satunya berasal dari pernyataan langsung Haldy Chan kepada penyidik.

 

Baca Juga

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

PT Kepri Batalkan Putusan PN Tanjungpinang, dalam Perkara Gugatan Haldy Chan

“Saya bangun dulu, ajukan perubahan IMB tahun 2021. Tapi sudah bangun dulu,” kata Haldy saat ditanya soal legalitas pembangunan.

 

Pengakuan tersebut menyiratkan bahwa pembangunan telah berlangsung jauh sebelum adanya izin resmi. Bahkan, sejumlah unit ruko diketahui berdiri di atas fasilitas umum (fasum), termasuk jalan atau lorong yang semestinya diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat.

 

Fakta ini mengejutkan sejumlah pejabat Pemko Tanjungpinang yang hadir, termasuk dari Dinas PUPR, DPMPTSP, dan DLHK. Salah seorang pejabat dari Pemko Tanjungpinang membenarkan bahwa izin mendirikan bangunan (IMB) memang baru diterbitkan setelah bangunan selesai dibangun.

 

“Kami menerbitkan IMB menyesuaikan bangunan yang telah dibangun,” ujar pejabat tersebut, yang enggan disebutkan namanya.

 

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius mengenai proses perizinan dan pengawasan yang dilakukan oleh instansi terkait. Apalagi, keberadaan bangunan di atas fasum berpotensi melanggar hukum dan merugikan masyarakat secara luas.

 

Hingga berita ini diturunkan, tiga penyidik dari Polda Kepri masih berada di lokasi untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Berdasarkan informasi yang diperoleh, tim penyidik akan berada di Tanjungpinang selama dua hari untuk mendalami lebih jauh dugaan penyimpangan dalam proyek tersebut.

 

Upaya konfirmasi kepada pihak-pihak terkait seperti BPN, PUPR, dan Haldy Chan masih terus dilakukan untuk mendapatkan keterangan dan klarifikasi resmi.(dv)

 

Komentar

Berita Terkini

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

14 jam lalu

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Panen Padi Demplot PM-AAS, Bintan Genjot Produktivitas dan Perkuat Ketahanan Pangan Mandiri

Desa Limau Manis Dimonitor KPK, Wabup Natuna Tekankan Konsistensi Antikorupsi

KPK Ungkap Nilai Desa Sepempang Masih 80-an, Kejar Standar Desa Antikorupsi

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In