No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 25 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

    Pemko Tanjungpinang Melalui DP3APM Lakukan Nikah Masal 8 Pasang Pengantin

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Pasien Rujukan Asal Jemaja Merasa Terbeban, Rumah Singgah Anambas di Tanjungpinang Belum di Bayar

rapi by rapi
21/06/2023 11:38 AM
in Anambas, Berita
0
Pasien Rujukan Asal Jemaja Merasa Terbeban, Rumah Singgah Anambas di Tanjungpinang Belum di Bayar
0
SHARES
104
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Anambas _ www.ranaipos.com : Pasien rujukan yang akan melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau atas nama Shamella warga Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas telantar.

Pasien rujukan yang akan melakukan persalinan di Rumah Sakit Umum (RSUD) Raja Ahmad Tabib Provinsi Kepulauan Riau atas nama Shamella warga Kelurahan Letung Kecamatan Jemaja Kabupaten Kepulauan Anambas

Johari suami dari Shamella saat di konfirmasi Rabu, (21/6/23) pagi mengatakan dirinya sebagai orang tak mampu berharap bisa menumpang di rumah singgah, dirinya dan istri tidak mendapatkan fasilitas yang memadai malah dibebankan.

“Istri saya sebagai pasien rujukan yang akan menjalankan persalinan di RSUD Provinsi, kami awalnya naik di rumah singgah Anambas di jl. Panjaitan Perumahan Taman Harapan Indah Tanjungpinang, tetapi kami tidak mendapatkan fasilitas malah dibebankan bang,” ungkap Johari.

Lanjutnya, dirinya dibebani biaya listrik dan gas, pasien harus bayar dengan alasan orang rumah menyampaikan kontrak rumah tersebut belum dibayar Pemda Anambas, selain itu dirinya dan istri harus tidur di kamar lantai dua, karana kamar yang di bawah masih digunakan pemiliknya.

Baca Juga

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

Selain itu Johari mengeluhkan fasilitas kamar tempat tidur juga tidak didapatkan.

“Dirumah singgah ada dua lantai, di lantai satu ada 3 kamar tapi pasien tak di kasi tinggal di kamar bawah di minta tidur di ruang tamu mau tidak mau kami tidur kamar di lantai dua selain itu kasur untuk pasien tidak ada sama sekali untuk kami,” tuturnya.

Lanjutnya, dirinya dan istri sudah 4 malam tinggal di rumah singgah Anambas, selain dirinya dirumah singgah itu juga ada orang tuanya (Ibu) yang sudah lama hampir satu bulan sabagai pasien rujukan operasi mata. Selama dirumah singgah listrik dan gas keluargany yang belikan hampir 700 ribu untuk biaya listrik dalam satu bulan.

“Semalam listrik habis, karana tak tahan gelap terpaksa beli token listrik karana sudah mati selama 3 jam. Kita juga susah bang, uang juga pas pasan ke Tanjungpinang ini,” terangnya.

Terkait kejadian kami dirumah singgah Anambas diketahui sama tokoh Jemaja jadi beliau membantu hingga kami diminta pindah di Rumah Singgah Provinsi.

“Kami tak tahan bang, hari ini kami pindah bang ke Rumah Singgah Provinsi dan tadi malam kami numpang tidur dirumah saudara dulu. Siang nanti kami di jemput untuk ke rumah singgah Provinsi,” tuturnya.

“Saya sangat kecewa, kami kira Rumah Singgah Anambas di Tanjungpinang nyaman tapi rupanya menyiksa pasien,” ucap Johari kesal.

Sementara itu, Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DKP2KB) Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Membenarkan Rumah Singgah jl. Panjaitan Perumahan Taman Harapan Indah Tanjungpinang belum di bayarkan karana pejabat Pembuat Komitmen ( KPA ) dalam pelaksanakan ibadah haji.

“Untuk rumah singgah yang baru kita sudah berkontak tetapi belum di bayarkan ke pihak pemilik rumah karena disebabkan Pejabat Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) lagi melakukan ibadah haji,” terang Said Barakbah selaku PPTK.

Said menambahkan, saat ini Operasional Rumah Singgah masih ditalangi oleh pihak pemilik rumah kita sudah bicarakan itu.

“Untuk operasional rumah singgah saat ini masih pemilik rumah menalangi, jika pasien yang tinggal dirumah singgah Anambas pemilik rumah minta bantu semampunya kepada pasien terkait listrik dan lainnya, bukan Pasien menanggung semuanya,” jelas Said.

Selain itu Said menjelaskan, pengeluaran yang dibebankan ke keluarga pasien nantinya akan di ganti oleh Dinas Kesehatan.

“Setiap pengeluaran yang dikeluarkan oleh keluarga pasien akan kita ganti, namanya uang pendamping pembayaran inklut nantinya,” ucap Said.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

7 jam lalu

Buka Kegiatan Kick of Mitting RPJPD Tahun 2025-2045, Rodhial Huda : RPJPD Merupakan Acuan Bagi Pemangku Kepentingan

Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

Kasi Intel dan Pidum Kejari Natuna Hadiri Kegiatan Sosialisasi Peraturan Kejaksaan Ri Nomor 006 Tahun 2018

Serahkan 20 Unit Rumah Produksi Tahun 2024, Rahma Usulkan 17 Unit Tambahan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In