No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 19 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Menguak Dugaan Aktor di Balik Penunjukan Tender dan Pencairan Proyek Sodetan Anambas

Ranai Pos by Ranai Pos
22/12/2025 4:27 PM
in Anambas
0
Menguak Dugaan Aktor di Balik Penunjukan Tender dan Pencairan Proyek Sodetan Anambas
0
SHARES
44
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

 

www.Ranaipos.com-Anambas : Proses pengadaan proyek Sodetan Drainase Penghubung Sungai ke Laut pada Dinas PUPRPRKP Kabupaten Kepulauan Anambas dengan nilai anggaran lebih dari Rp10 miliar tidak luput dari sorotan Penggiat Anti Korupsi asal Anambas ini.

Edi Susanto yang akrab disapa Edi Cindai menilai proyek yang seharusnya dilaksanakan melalui mekanisme tender terbuka, justru dilakukan menggunakan sistem E-Purchasing (E-Catalog) yang oleh banyak pihak juga dinilai tidak sesuai peruntukan dan berpotensi melanggar aturan pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Tak hanya pada tahap pemilihan penyedia, proses pencairan anggaran proyek ini juga memunculkan tanda tanya besar, lantaran dana proyek diduga dicairkan ke rekening pihak lain, bukan ke rekening resmi perusahaan pelaksana sebagaimana tercantum dalam dokumen kontrak.

Baca Juga

Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Baitul Makmur, Ustaz Das’ad Latif Sampaikan Tausiyah di Peringatan 1 Muharram dan HUT ke-18 Anambas

Ustadz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Ratusan Pelajar

E-Purchasing untuk Proyek Rp10 Miliar: Patut Dipertanyakan

“Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 sebagaimana telah diubah dengan Perpres Nomor 12 Tahun 2021, serta Peraturan LKPP, sistem E-Purchasing diperuntukkan bagi barang/jasa yang telah tersedia, terstandar, dan tercantum dalam E-Catalog,” ungkap Edi Cindai.

Sementara itu, pekerjaan konstruksi bernilai besar seperti proyek sodetan drainase, bersifat kompleks, membutuhkan perencanaan teknis rinci, serta berisiko tinggi, sehingga secara normatif wajib dilakukan melalui tender atau seleksi, bukan penunjukan langsung yang tersekan terselubung melalui E-Catalog.
“Jika proyek konstruksi di atas Rp10 miliar dilakukan melalui E-Purchasing tanpa dasar keadaan tertentu, maka patut diduga terjadi pelanggaran terhadap prinsip transparansi, persaingan sehat, dan akuntabilitas,” ujar Ketua Umum LSM CINDAI Kepri ini.

Indikasi Penunjukan Langsung Terselubung

Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa mekanisme E-Purchasing dalam proyek ini diduga hanya menjadi pintu masuk administratif, sementara keputusan penunjukan penyedia telah ditentukan sejak awal.

“Jika dugaan ini benar, maka praktik tersebut berpotensi melanggar Perpres 16/2018 tentang prinsip pengadaan, Perpres 16/2018 tentang pemilihan penyedia serta Peraturan LKPP Nomor 9 Tahun 2021 tentang toko daring dan E-Catalog,” tambahnya.

Pencairan Dana ke Rekening Lain: Alarm Merah

Yang lebih serius, proyek ini juga diselimuti dugaan pencairan dana ke rekening selain milik perusahaan pelaksana tender. Praktik tersebut jelas bertentangan dengan ketentuan pengelolaan keuangan negara.
“Dalam PMK Nomor 190/PMK.05/2012 jo. PMK Nomor 178/PMK.05/2018, ditegaskan bahwa, pembayaran belanja negara/daerah harus dilakukan langsung ke rekening pihak yang sah sesuai kontrak,” tambah Edi Cindai.

Lanjutnya, pencairan ke rekening pihak lain membuka potensi penyalahgunaan wewenang, aliran dana tidak sah dan indikasi persekongkolan dan tindak pidana korupsi.

Dugaan Keterlibatan Pihak Internal Pemerintah Daerah

Penggiat Anti Korupsi asal Jemaja Anambas ini juga menduga bahwa praktik ini tidak mungkin berjalan tanpa keterlibatan oknum tertentu di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Bukan hanya pada level Pejabat Pengadaan, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dan Pengguna Anggaran (PA) bahkan, muncul spekulasi adanya aktor non-formal yang berperan sebagai pengatur proyek dari balik layar,” ungkapnya.

Dorongan Audit dan Penegakan Hukum

“Atas berbagai dugaan tersebut, kami mendesak Inspektorat Daerah melakukan audit investigatif. BPK dan BPKP menelusuri proses pengadaan dan ppencairan serta APH (Kejaksaan/KPK) turun tangan mengusut potensi tindak pidana korupsi,” tegas putra kelahiran Letung Kecamatan Jemaja ini.

Pengadaan barang dan jasa bukan sekadar urusan administratif, melainkan menyangkut uang rakyat dan keselamatan publik, terlebih proyek sodetan berkaitan langsung dengan pengendalian banjir dan lingkungan.

“Saat ini pihak Polres Anambas baru menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Kepala Bidang SDA Dinas PUPR Anambas sekaligus PPK, Muhammad Hatta Pulungan (MHP), Direktur CV Tapak Anak Bintan (TAB) Azhar (Az) selaku penyedia jasa, dan Prayitno (Pr) sebagai kuasa direktur. Jangan hanya berhenti disitu, karna hampir mustahil proses penentuan tender dengan sistem E-Purchasing tidak diketahui oleh Kepala Dinas dan Pencairan data tidak diketahui pihak Bendahara Dinas maupun Bendahara Daerah Pemkab Anambas,” tekan Edi Cindai.

Edi juga mencontohkan terkait pengerjaan Pengawasan paket yang sama, yaitu Pengawasan Sodetan Drainase Penghubung dari Sungai Sugi Menuju Laut Kecamatan Siantan dengan Jasa Konsultansi Badan Usaha Konstruksi dengan pagu hampir 460 juta saja dilakukan dengan mekanisme lelang terbuka. Apakan lagi proyek lebih dari 10 milyar dengan tingkat kerumitan dan resiko gagal konstruksi yang cukup komplek.

Jika dugaan ini terbukti, maka proyek sodetan Anambas berpotensi menjadi contoh nyata bagaimana sistem pengadaan disiasati untuk kepentingan tertentu, dengan risiko kerugian negara dan kualitas pembangunan yang dipertaruhkan.(red)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

Bupati Roby Luncurkan B-SMART, Era Baru Pembinaan Atlet Bintan Berbasis Data Dimulai

5 jam lalu

BRI Peduli Renovasi Arena Bermain TK Angkasa Lanud RSA Natuna

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In