www.ranaipos.com _ Bintan : Pertemuan masyarakat kebon lima kelurahan Teluk Lobam, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan dengan Management PT Bintan Makmur Sentosa (PT BMS) yang diwakilin oleh Parlin Purba dan Tim dari Lembaga Komando Pemberantasan Korusi (L-KPK) Provinsi Kepri, Selasa (10/1/23).
Dalam pertemuan tersebut, pihak manajemen PT. Bintan Mahkota Sejahtra (BMS) diwakili oleh Parlin Purba mengatakan, pihak perusahaan tidak pernah melakukan intimidasi.
“Apalagi menakut nakuti, karena selama ini saya tidak pernah komentar terkait lahan Perusahaan ini,” katanya.
Kemudian kata Parlin Lagi, jika ada yang mengatasnamakan PT.BMS yang melakukan itimidasi silahkan laporkan ke pihak kepolisian.
“Atau beri tahu ke saya, nanti saya yang laporkan ke Aparat Penegak Hukum,” tambahnya.
Kedatangan pihaknya ke tempat lokasi ini, untuk mendata, menginventarisasi lahan yang dikelola masyarakat sudah berapa luasnya.
“Jika data datanya sudah lengkap, akan saya laporkan kepada Presiden Direktur PT.BMS di Bandung, untuk dicarikan solusinya. Supaya masyarakat Tidak lagi ragu ragu untuk bertani maupun berkebun, “ujarnya.
Melalui pertemuan ini, pihaknya atas nama perusahaan mengharapkan kerja samanya masyarakat kebon lima secara umum yang mengelola lahan PT BMS untuk dicari solusi yang terbaik.
Salah seorang koordinator warga Kebon Lima, Arfah mengatakan, pihaknya atas nama masyarakat berharap dan mendukung pertemuan ini.
“Karena selama ini kami susah untuk bertemu dengan Pimpinan maupun management PT BMS,” terangnya.
Juga mengucapkan terima kasih kepada Lembaga KPK yang mensponsori pertemuan hari ini.
“Semoga dengan adanya pertemuan hari ini betul betul mencari solusi terbaik bagi kedua belah pihak,” katanya.
Ketua lembaga Komando Pemberantasan Korupsi (L-KPK) Provinsi Kepulauan Riau Kennedy Sihombing bersama Tim turun ke lokasi juga mengatakan, akan tetap membantu dan mendukung masyarakat kebon lima untuk mendapatkan solusi terbaik.
Karena Selama ini masyarakat kebon lima ketika mengurus surat di kantor kelurahan selalu tidak mendapatkankan pelayanan yang baik, artinya pihak kelurahan tidak mau menekan surat dengan alasan lahan tersebut masuk plotingan Perusahaan.
“Untuk itulah kami atas nama lembaga akan berusaha mendudukkan permasalahan ini dengan pihak PT BMS Sampai ada titik terangnya,” tambahnya.
Untuk itu kami bersama sama turun ke lokasi antara lain, management PT BMS, disaksikan dari utusan Unit kehutanan Tanjungpinang Bintan dan juga masyarakat kebon lima untuk memastikan seberapa luas lahan yang sudah dikelola masyarakat.
“Hasil pengecekan ini akan disampaikan ke management PT BMS untuk ditindak lanjuti,” tutup Kennedy.(Dewi)
Komentar