No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 12 Juni 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Satresnarkoba Polresta Tanjungpinang Ungkap 7 Kasus Narkotika

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

    Kurir Narkoba WN Malaysia Ditangkap di Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Maraknya Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kejari Natuna Akan Siapkan Tuntutan Maksimal Bagi Pelaku

rapi by rapi
12/01/2023 6:08 PM
in Berita, Natuna
0
Maraknya Pencabulan Anak Dibawah Umur, Kejari Natuna Akan Siapkan Tuntutan Maksimal Bagi Pelaku
0
SHARES
72
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Natuna : Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Natuna, Imam MS Sidabutar SH prihatin dengan tingginya angka persetubuhan anak dibawah umur di Kabupaten Natuna.

Kajari Natuna Imam MS Sidabutar SH di dampingi Kasi Intel Kejari Natuna Maiman Limbong dan Ketua PWI Natuna Muhammad Rapi

Hal ini disampaikannya saat melakukan silaturahmi dengan awak media di Ranai Square, Batu Hitam, Kamis (12/01/2023) sore.

Selain melakukan sosialisasi tentang Undang-undang Perlindungan Anak kepada masyarakat baik melalui pertemuan langsung dengan masyarakat maupun melalui media.

Menurutnya, selama ini pihaknya selalu melakukan penuntutan maksimal terhadap pelaku persetubuhan anak dibawah umur.

Baca Juga

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Pengabdian Birokrasi

Wakaf Aman, Umat Nyaman: Begini Cara Daftarkan Tanah Wakaf

“Selama ini tuntutan maksimal selama 20 tahun putusnya 18 tahun, jadi tuntutannya mentok paling tinggi,” ucapnya.

Berkaitan dengan tuntutan tambahan berupa kebiri sampai saat ini belum pernah dilakukan, namun kedepan tidak menutup kemungkinan tuntutan tersebut dilakukan untuk memberikan efek jera dan menurunkan tingkat persetubuhan anak dibawah umur di Natuna.

Namun demikian, penuntutan tersebut sebelumnya akan dilakukan koordinasi terlebih dahulu ke Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.

Tingginya kasus tindak persetubuhan anak dibawah umur sebelumnya disampaikan oleh Kapolres Natuna AKBP Iwan Ariyandy saat melakukan pres releas di Mapolres Natuna, Sabtu 31 Desember 2022 lalu.

Menurut Kapolres, kasus persetubuhan anak dibawah umur sendiri kata dia, sepanjang tahun 2022 diketahui berjumlah 18 kasus, angka tersebut mampu mengalahkan laporan kejadian tindak kriminal lainnya.

“Persetubuhan anak dibawah umur Ini merupakan angka yang tinggi untuk wilayah Natuna berdasarkan jumlah penduduk, dan ini menjadi perhatian dari Kapolda maupun Kapolri, ” terang Kapolres.*(dhani)

Komentar

Berita Terkini

𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

𝟮,𝟭 𝗧𝗼𝗻 𝗦𝗮𝗯𝘂 𝗗𝗶𝗺𝘂𝘀𝗻𝗮𝗵𝗸𝗮𝗻, 𝗔𝗺𝘀𝗮𝗸𝗮𝗿–𝗟𝗶 𝗖𝗹𝗮𝘂𝗱𝗶𝗮 𝗗𝗲𝗸𝗹𝗮𝗿𝗮𝘀𝗶𝗸𝗮𝗻 𝗣𝗲𝗿𝗮𝗻𝗴 𝗧𝗲𝗿𝗯𝘂𝗸𝗮 𝘁𝗲𝗿𝗵𝗮𝗱𝗮𝗽 𝗡𝗮𝗿𝗸𝗼𝗯𝗮

3 jam lalu

Iduladha 1446 H, Wamen Ossy: Momentum Spiritualisasi Pengabdian Birokrasi

Wakaf Aman, Umat Nyaman: Begini Cara Daftarkan Tanah Wakaf

Waspada Situs Palsu Satker ATR/BPN, Kementerian Imbau Masyarakat Cek Informasi Hanya di Portal Resmi

Sekjen Kementerian ATR/BPN Buka Rapat Evaluasi Proyek ILASP: Tekankan Efisiensi dan Akuntabilitas Penggunaan Anggaran

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In