www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Kebakaran hutan merupakan ancaman besar yang dihadapi hampir di seluruh daerah termasuk Natuna. Solusi tepat untuk mengatasi persoalan itu adalah sinergisitas dan koordinasi antar pihak terkait dalam bentuk program terencana dan terukur.
Hal tersebut disampaikan oleh Oh. Sekda Natuna Hendra Kusuma SH saat memimpin Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan ( Karhutla) Kabupaten Natuna di Ruang Rapat Kantor Bupati Natuna Lantai II, Selasa (2/03) pagi.
Lanjut Hendra, Karhutla yang menjadi salah satu fenomena bencana tahunan yang merugikan lingkungan, perlu diambil berbagai langkah pencegahan dengan keterpaduan seluruh instansi terkait. Namun yang terpenting adalah bagaimana membangun kesadaran masyarakat terutama untuk tidak melakukan pembakaran lahan.
Sementara Kapolres Natuna, Ike Krisnadian pada kesempatan tersebut mengatakan Rapat Koordinasi itu sangatlah penting, terutama bagi menghimpun informasi sekitar masalah kebakaran lahan, selain itu juga pembahasan terkait kesiapsiagaan dalam menghadapi bencana karhutla secara cepat, tepat dan efektif. Selain itu juga sebagai media sosialisasi terkait penerapan hukum dan sanksi bagi pelaku pembakaran lahan dengan sengaja.
Ike juga menyatakan bahwa upaya pencegahan merupakan langkah utama yang harus disadari serta diterapkan bersama, diantaranya dengan tidak membuang punting rokok secara sembarangan, pembakaran sampah yang harus dalam pengawasan (jangan sampai api merambah menjadi besar, serta sosialisasi kepada masyarakat terkait penerapan hukum dan sanksinya.
Sementara Kepala Dinas Pemadan Kebakaran, Syawal dalam laporannya mengatakan bahwa selama tahun 2019, telah terjadi kebakaran sebanyak 193 kejadian, dan pada tahun 2021 terjadi 51 kebakaran, dengan beberapa titik rawan karhutla diantaranya di Desa Binjai, Setengar dan Padang Angus.(rp)
Komentar