Anambas _ ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas bersama PT Kufpec Indonesia melalui Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perdagangan dan Perindustrian (DKUMPP) terus mendorong pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu meningkatkan kapasitas produksi serta memperluas pemasaran produk lokal.
Dukungan tersebut diwujudkan melalui penyerahan bantuan alat pendukung produksi dan fasilitasi legalitas usaha kepada pelaku UMKM. Bantuan diserahkan langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, kepada Junaidi, salah seorang pelaku usaha mikro asal Desa Air Bini, Kecamatan Siantan Selatan, di Aula M. Zen, Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Senin (26/10/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kepulauan Anambas Raja Bayu Febri Gunadian, S.E., Sekretaris Daerah Sahtiar, S.H., M.M., serta Kapolres Kepulauan Anambas AKBP Misbachul Munir, S.I.K., M.H.
Dalam sambutannya, Bupati Aneng mengapresiasi dukungan PT Kufpec Indonesia yang dinilai berperan penting dalam mendorong pemberdayaan pelaku usaha mikro, khususnya di wilayah perbatasan yang memiliki tantangan tersendiri dalam mengembangkan usaha.
Menurutnya, UMKM merupakan salah satu penggerak utama perekonomian masyarakat yang terbukti mampu bertahan menghadapi berbagai kondisi ekonomi.
“UMKM merupakan roda penggerak perekonomian masyarakat dan salah satu pilar vital perekonomian Indonesia. UMKM telah terbukti tahan terhadap krisis, bahkan menjadi pendorong pemulihan ekonomi pada masa-masa sulit, termasuk saat pandemi COVID-19,” ujar Aneng.
Ia menyebutkan, potensi usaha mikro di Kabupaten Kepulauan Anambas cukup besar. Berdasarkan data yang disampaikan, terdapat sekitar 3.701 pelaku usaha mikro yang bergerak di berbagai sektor, mulai dari pengolahan hasil laut, perdagangan, hingga usaha kreatif lainnya.
Namun, potensi tersebut masih dihadapkan pada sejumlah kendala. Persoalan permodalan, kemudahan perizinan, keterbatasan pemahaman manajemen usaha, serta minimnya penguasaan teknologi dan pemasaran digital menjadi tantangan yang perlu mendapat perhatian bersama.
Selain itu, kondisi geografis Anambas sebagai daerah kepulauan turut memengaruhi biaya distribusi produk. Tingginya biaya transportasi untuk pengiriman barang ke luar daerah menjadi salah satu hambatan bagi pelaku usaha dalam memperluas jangkauan pasar dan meningkatkan daya saing produk lokal.
Karena itu, Aneng menegaskan pengembangan UMKM membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, pihak swasta, dan para pelaku usaha agar potensi ekonomi lokal dapat berkembang secara berkelanjutan.
“Untuk itu, dibutuhkan sinergi dan peran dari berbagai pihak terkait untuk meningkatkan kapasitas melalui penguatan sektor UMKM sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi Kabupaten Kepulauan Anambas,” jelasnya.
Selain dukungan sarana produksi, legalitas usaha juga menjadi perhatian pemerintah daerah. Fasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikat halal, serta izin Pangan Industri Rumah Tangga (P-IRT) dinilai penting untuk membantu produk UMKM memenuhi persyaratan pemasaran dan meningkatkan kepercayaan konsumen.
Aneng berharap, fasilitasi bimbingan teknis dan pendampingan legalitas yang didukung PT Kufpec Indonesia dapat membantu pelaku usaha mikro mengembangkan produknya sehingga mampu bersaing di pasar lokal maupun luar daerah.
“Saya berharap sinergitas antara pemerintah daerah dengan PT Kufpec Indonesia dalam upaya pemberdayaan UMKM dapat berlanjut dan berkesinambungan. Dengan adanya sinergitas ini, diharapkan dapat meningkatkan UMKM dari potensi-potensi lokal menuju pertumbuhan yang berkelanjutan,” tuturnya.
Sementara itu, Kepala DKUMPP Kabupaten Kepulauan Anambas, Jeprizal, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan kapasitas pelaku usaha mikro agar mampu mengembangkan usaha dan naik kelas.
Ia menyebutkan, rangkaian kegiatan pemberdayaan tersebut berlangsung pada 20 hingga 24 Oktober 2026 di Kabupaten Kepulauan Anambas dan diikuti 15 pelaku usaha mikro dari sejumlah sektor usaha.
Melalui program tersebut, pemerintah daerah berharap pelaku UMKM tidak hanya memperoleh dukungan peralatan produksi, tetapi juga semakin memahami pentingnya legalitas usaha sebagai bekal untuk memperluas pemasaran dan meningkatkan daya saing produk.
Kolaborasi antara pemerintah daerah dan pihak swasta diharapkan terus berlanjut sehingga UMKM berbasis potensi lokal mampu tumbuh, menciptakan peluang ekonomi, serta memberikan kontribusi lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas*(Heri).





Komentar