Natuna _ www.ranaipoa.com : KPK tengah menggodok Desa Limau Manis, Kecamatan Bunguran Timur Laut sebagai Desa Anti Korupsi. Prosesnya telah melalui beberapa tahapan.
Spesialis Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI, Andhika Widarto menegaskan, Limau Manis merupakan satu-satunya desa yang lulus nominasi sebagai calon Desa Anti Korupsi KPK di Provinsi Kepri.
Ia menuturkan, sebelumnya terdapat lima desa mengikuti nominasi di Provinsi Kepri yang tediri dari 3 desa di Kabupaten Natuna dan 2 desa di Kabupaten Karimun. Kelima desa yang masuk nominasi ini dinyatakan layak masuk karena memenuhi standar yang diterapkan KPK.
Setelah itu KPK menghimpun data dan informasi tentang rekam jejak lima desa tersebut dari berbagai sumber, termasuk dari pemerintah, Aparat Penegak Hukum (APH) dan dunia maya.
“Dari situ kami memutuskan Limau Manis merupakan satu-satunya desa yang layak ikut seleksi jadi calon Desa Anti Korupsi di Kepri. Jadi ini masih belum apa-apa, masih ada tahapan-tahapan yang mesti dijalani Limau Manis, karena ada empat tahap seleksi yang mesti dijalani untuk menjadi Desa Anti Korupsi,” papar Andhika kepada sejumlah wartawan pada acara jumpa pers yang digelar di Kantor Bupati Natuna, Kamis 8 Juni 2023.
Adapun keempat tahap yang dimaksud itu meliputi tahap observasi, tahap Bimbingan Teknis (Bimtek), monitoring dan evaluasi serta tahapan penilaian yang akan dilaksanakan oleh Kemeneterian PDT dan instansi pemerintahan terkait lainnya.
Dari keempat tahap itu Desa Limau Manis sudah menjalani dua tahapan dan akan menjalani dua tahapan lagi untuk menjadi Desa Anti Korupsi.
“Sekarang Limau Manis baru dapat nilai 47, sementara nilai minimal untuk lulus adalah 80. Tapi kami berharap dia dapat nilai 100 nanti,” ucapnya.
Dan di luar tahapan itu ada satu tahapan lagi yang mesti dilalui yakni tahapan lounching Desa Anti Korupsi yang akan dilakukan oleh KPK bagi desa-desa yang sudah dinyatakan lulus.
“Tapi mengenai jadwal dan tempat lounchingnya kami belum tahu itu,” imbuhnya.
Menurut Andhika, sejauh ini Desa Limau Manis memiliki sejumlah kelemahan yang harus segera diperkut apabila hendak lulus jadi Desa Anti Korupsi.
Ia menyebutkan, desa itu masih memerlukan penguatan di bidang tatalaksana pemerintahan desa (administrasi dan digitalisasi), penguatan pengawasan, layanan masyarakat, peranserta masyarakat dan penguatan kearifan lokal.
“Jadi untuk saat ini dan kedepan fokus kami di Limau Manis berada di penguatan administrasi dan digitalisasi. Kami lihat dia masih lemah di situ, tapi hal ini sangat tergantung juga pada dukungan Pemerintah Daerah. Kalau ada dukungan yang mumpuni dari Pemda, kemungkinan besar bisa lulus,” ujarnya.
Sementara Bupati Natuna, Wan Siswandi pada kesempatan yang sama mengaku senang dengan adanya desa di Natuna yang lulus nominasi KPK sebagai calon Desa Anti Korupsi.
“Pada intinya kami beryuskur Desa Limau Manis bisa masuk jadi calon Desa Anti Korupsi besutan KPK. Untuk menjadi calon ini saja tidak sembarang desa yang bisa lulus,” kata Bupati Siswandi.
Kemudian ia juga mengaku siap mendukung penuh Desa Limau Manis dalam uapayanya menuju Desa Anti Korupsi itu, karena peran serta pemerintah sangat diperlukannya.
Berbagai dukungan yang akan diberikan Pemda meliputi semua unsur, terutama sekali dukungan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan penguatan fasilitas yang diperlukan.
“Kita akan bantu penguatan itu, misal tadi di bidang digitalisasi. Kami akan sokong penuh dengan jaringan telekomunikasi yang bagus sehingga mereka bisa belajar, mempersiapkan diri dan melayani warganya melalui mekanisme daring dengan baik. Begitu juga keperluan-keperluan lainnya kami dukung penuh,” tegasnya.
Ia juga berharap Desa Limau Manis dapat lulus jadi Desa Anti Korupsi dengan nilai maksimal agar dapat menjadi pilot project pengelolaan desa yang bersih dari korupsi.
“Kita akan sama – sama bekerja dengan keras, karena harapan kami desa itu lulus juga sangat besar. Mudah-mudah prosesnya lancar sampai lulus. Saya rasa demikian,” tutup Bupati Siswandi.*(rp)
Komentar