No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Sabtu, 19 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ketua DPD Pelra Kepri-Riau Kritik Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan oleh Pelindo Tanpa Dasar Hukum

Ranai Pos by Ranai Pos
28/01/2025 3:16 PM
in Seputar Kepri, Tanjungpinang
0
Ketua DPD Pelra Kepri-Riau Kritik Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan oleh Pelindo Tanpa Dasar Hukum
0
SHARES
56
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Ranaipos.com-Tanjungpinang : Polemik terkait rencana kenaikan tarif Pas Pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo kembali mencuat pada awal 2025. Ketua DPD Pelayaran Rakyat (Pelra) Kepulauan Riau dan Provinsi Riau, Andi Mashadiyat, secara tegas mengkritik langkah Pelindo yang dinilai tidak memiliki dasar hukum yang jelas.

Menurut Andi, penyesuaian tarif semestinya dilakukan melalui mekanisme yang transparan dan sesuai regulasi, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran. “Kenaikan tarif pelabuhan tidak bisa dilakukan secara sepihak. Harus ada dasar hukum yang jelas, yaitu melalui persetujuan gubernur. Dasarnya apa Pelindo menaikkan tarif ini?” ungkap Andi Mashadiyat dalam keterangannya.

Ia mencontohkan kasus kenaikan tarif tiket MV Oceana pada masa pandemi COVID-19, yang hanya dilakukan setelah mendapat kesepakatan bersama seluruh operator pelayaran dan disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur. “Jika kenaikan tarif kapal saja harus melalui proses panjang, apalagi untuk tarif pelabuhan yang menyangkut kepentingan banyak pihak,” tegasnya.

Andi juga mengkritisi kontribusi investasi Pelindo selama 10 tahun terakhir yang disebutnya minim, hanya sekitar Rp60-100 miliar. Sementara itu, potensi pendapatan dari tarif Pas Pelabuhan, dengan rata-rata 2.500 penumpang per hari, mencapai sekitar Rp9 miliar per tahun atau Rp90 miliar dalam satu dekade. “Dengan pendapatan sebesar itu, Pelindo tetap meraih keuntungan signifikan. Maka, setiap kebijakan strategis, seperti menaikkan tarif, harus berdasarkan aturan dan melibatkan pemangku kepentingan,” tambahnya.

Baca Juga

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Meninggal Seminggu Usai Akad, Klaim Asuransi Kredit Rumah Arya A di BRI Tanjungpinang Masih Menggantung

Rencana Pelindo untuk memindahkan operasional Pelabuhan Oceana juga menjadi sorotan. Andi menyarankan agar Pelindo berkoordinasi dengan pihak terkait, termasuk masyarakat dan pelayaran rakyat, agar tidak menimbulkan keresahan. Ia bahkan mengusulkan opsi pembangunan pelabuhan baru di lokasi Kuala Riau Pelantar 1 dan 2, yang diproyeksikan selesai pada akhir 2026.

“Prinsipnya, kebijakan apapun yang menyangkut pelabuhan harus berpijak pada aturan yang jelas, adil, dan tidak membebani masyarakat pengguna jasa pelabuhan,” tutup Andi Mashadiyat.

Berita ini mengingatkan pentingnya transparansi dan keterlibatan semua pihak dalam pengambilan keputusan strategis, khususnya dalam sektor vital seperti pelabuhan.(devi)

Komentar

Berita Terkini

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

8 jam lalu

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

BPR Tuah Karimun Gandeng KNTI, Bangun Ekosistem Ekonomi Kolektif Nelayan Karimun

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In