No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 2 November 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Tak Lagi Harus ke Jakarta? Kepri Perkuat Layanan Bedah Jantung, Dua Pasien Jalani Operasi di RSUD RAT

    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Ombudsman Turun Tangan Usut Sengketa Pagar Prendjak, Police Line Polda Kepri Terbentang Di Jalan Provinsi

Ranai Pos by Ranai Pos
29/04/2026 6:20 PM
in Tanjungpinang
0
Ombudsman Turun Tangan Usut Sengketa Pagar Prendjak, Police Line Polda Kepri Terbentang Di Jalan Provinsi
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Jalan provinsi dibongkar, police line terpasang, kini Ombudsman turun tangan. Sengketa pagar dan taman di Jalan DI Panjaitan Km 8, Kelurahan Air Raja, Kota Tanjungpinang, resmi naik kelas jadi konflik agraria paling panas tahun ini.

 

Lokasi panas itu tepat di depan pabrik teh Prendjak. Status lahannya jelas milik provinsi, tapi pagar dan taman pembatas di sana sudah tiga kali dihancurkan Satpol PP Kota Tanjungpinang. Alasannya satu: Satpol PP mengklaim itu bagian dari lahan milik Djodi Wurahadikusuma.

 

Baca Juga

Perkuat Tata Kelola, PT TIMAH Gandeng Kejati Kepri, Kejari Karimun dan Kejari Lingga

Hari Jadi ke-25 Kota Otonom, Kenang Perjuangan Tokoh Pendiri Kota Tanjungpinang

Empat kali bongkar, empat kali gaduh. Puncaknya, akhir bulan lalu Polda Kepri turun langsung ke lokasi dan memasang garis polisi untuk mengamankan area sengketa. Jalan provinsi mendadak jadi TKP.

Ombudsman RI Perwakilan Kepulauan Riau resmi turun tangan, Asisten Ombudsman Kepri memimpin langsung peninjauan ke lokasi untuk memastikan duduk perkara secara objektif dan menelusuri dugaan maladministrasi, Rabu (29/4/2026).

Kuasa hukum Djodi, Herman SH, membenarkan langkah Ombudsman tersebut.

“Pihak Ombudsman ingin memastikan apakah pagar yang dibangun klien kami berada di dalam batas lahan milik Djodi,” kata Herman.

Tak berhenti di situ. Herman menyebut Ombudsman juga akan menguliti dugaan maladministrasi dalam proses pembongkaran pagar oleh Satpol PP.

“Penjelasan lebih rinci terkait status jalan provinsi itu nantinya akan disampaikan langsung oleh pihak Ombudsman Kepulauan Riau,” ujarnya.

Kasus ini jadi bukti Djodi Wurahadikusuma tidak main-main memperjuangkan hak atas lahannya. Setelah berhadapan dengan Satpol PP dan berujung police line dari Polda Kepri, kini pertarungan masuk babak pengawasan Ombudsman.

“Ini soal kepastian hukum dan kerugian yang sudah klien kami alami akibat pembongkaran berulang,” tegas Herman. Ia menyebut kliennya siap menempuh jalur hukum lanjutan bila ditemukan pelanggaran prosedur oleh aparat.

Di sisi lain, Pemko Tanjungpinang dan instansi teknis memilih bungkam. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi soal dasar hukum pembongkaran tiga kali, status jalan provinsi, maupun klaim kepemilikan Djodi.

Satu pertanyaan menggantung, bagaimana pagar pribadi bisa berdiri di jalan provinsi, dan atas dasar apa pembongkaran dilakukan sampai tiga kali tanpa putusan pengadilan? Kini semua mata tertuju ke Ombudsman Kepri yang sudah turun tangan. Hasil investigasi mereka bakal menentukan siapa yang salah prosedur, siapa yang kebal hukum.

Sengketa Prendjak bukan lagi soal pagar. Ini sudah jadi ujian: apakah hukum tunduk pada sertifikat, atau pada aksi pembongkaran di lapangan.*(dv)

Komentar

Berita Terkini

55 menit lalu

KPDN dan PORDI Natuna Gelar Lomba Ngael Cancang, Dorong Pelestarian Budaya Lokal

Hari Jadi ke-26 Tahun, LAM Karimun Bersama Pemda Perkuat Sinergitas Jaga Adat dan Budaya Melayu

BPR Tuah Karimun Jalin Kerja Sama dengan Universitas Karimun, Perkuat Sinergi Dunia Perbankan dan Pendidikan

Jelang Pilkades Serentak 2026, Roby Ingatkan Calon Kades: Jangan Curang, Jaga Sportivitas!

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In