Natuna _ ranaipos.com (RP) : Tidak pernah menjadi tenaga pengajar di TK Negeri 001 Pembina, Bunguran Timur Kabupaten Natuna, Sonita diduga melakukan tindakan pidana manipulasi data dapodik (Data Pokok Pendidikan) untuk persyaratan mengikuti seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) tahun 2021 di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau.
Sonita merupakan salah satu tenaga honorer komite dari sekolah sebagai staf bukan seorang tenaga pengajar.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Sekolah TK Pembina, Nursuindiah, SPd saat di jumpai di ruang kerjanya, Senin (29/11) pagi.
“Dia (Sonita_red) itu TU (Tata Usaha) bukan tenaga pengajar. kalau berdasarkan data dapodik. Karena dia staf tidak bisa mengikuti, karena mengikuti PPPK mesti guru yang mengajar” ucapnya.
Ditambah Nursuindiah, Sonita sebagai TU di TK Pembina, juga di perbantukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna, mulai tahun 2011 hingga tahun 2020. Di data Dapodik sekolah TK Pembina. Sonita tidak dibunyikan sebagai pengajar, dia statusnya sebagai TU. Terhitung tahun 2020 sudah keluar dari data Dapodik TK Pembina.
“Setiap hari Sonia hanya absen ke sekolah kemudian dia ke dinas pendidikan,tahun 2020 dia sudah pindah menjadi honorer di dinas pendidikan” cetusnya.
Diketahui, Sonita berhasil lulus dalam seleksi Kompetensi Pengadaan PPPK tahun 2021 dengan nilai tertinggi, nama Sonia berada di nomor urut satu dengan total nilai 496.
Terkait pemasukan data dapodik oleh operator, Nursuindiah uraikan, khusus untuk Sonita melalui operator dinas pendidikan Kabupaten Natuna. Tidak melalui operator sekolah TK Pembina.
“Sonita dimasukan data Dapodik oleh operator dari pendidikan, bukan operator sekolah kita, biasa juga pihak sekolah kalau mengirim data Dapodik ke Dinas Pendidikan melalui Sonita” ujarnya.
Dilain tempat, media ini juga mendatangi Dinas Pendidikan untuk komfirmasi operator Dinas Pendidikan terkait Dapodik Sonita tidak menuai hasil.
Sulaiman S.Pd.SD.MM sebagai Kepala Seksi Pembinaan Pendidikan Anak Usia Dini sedang keluar kota.
“Untuk operator Pak Sulaiman, namun tidak ditempat sedang keluar kota” ucap Staf Dinas Pendidikan saat ditemui di ruang kerjanya di Dinas Pendidikan Natuna, Senin (29/11) pagi.
Saat ditanya Sonita, pihak staf dinas pendidikan juga menyampaikan, Sonita sedang keluar kerumah kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna.
Saat media dihubungi via WhatsApp ke Sulaiman untuk komfirmasi terkait data Dapodik juga tidak ada jawaban.
Aroma tindakan pidana pemalsuan data Dapodik semakin kental, Sonita sehari-hari sebagai staf TU dan diperbantukan di Dinas Pendidikan Kabupaten Natuna tidak pernah menjadi seorang tenaga pengajar, namun bisa mendapatkan data Dapodik Tenaga Pengajar di TK Pembina, Bunguran Timur, Kabupaten Natuna.*(kalit)
Komentar