www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri) di bawah kepemimpinan Teguh Subroto, SH. MH, telah mencatat berbagai capaian signifikan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya sepanjang tahun 2024. Capaian tersebut mencakup berbagai bidang, antara lain Bidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum, Tindak Pidana Khusus, Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Pengawasan, Senin (17/2/2025).
Capaian Kinerja Tahun 2024
-Bidang Pembinaan
Realisasi anggaran mencapai Rp 101,08 miliar atau 94,54% dari pagu anggaran Rp 103,86 miliar.
Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp 19,56 miliar, atau 145,17% dari target Rp 13,47 miliar.
Penyelesaian aset melalui lelang senilai Rp 520,45 juta dan Penetapan Status Penggunaan (PSP) sebesar Rp 5,82 miliar.
-Bidang Intelijen
Pengamanan Program Strategis sebanyak 80 kegiatan dengan nilai anggaran dikawal Rp 1,57 triliun.
Program Tangkap Buronan menangkap 1 DPO.
Pembentukan 10 Posko Pemilu dalam rangka pemantauan Pemilu dan Pilkada 2024.
Penyelidikan 35 perkara dengan 8 perkara dilimpahkan ke Bidang Pidsus.
Program penyuluhan hukum, termasuk “Jaksa Masuk Sekolah” (54 kegiatan), “OMJAK” (17 kegiatan), “Jaksa Menyapa” (36 kegiatan), serta inovasi penyuluhan hukum door-to-door bagi masyarakat rentan.
-Bidang Tindak Pidana Umum
Penyelesaian 17 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Pembentukan 28 Rumah Restorative Justice dan 2 Balai Rehabilitasi.
Penyelesaian 1.923 perkara pada tahap pra-penuntutan, 1.553 perkara pada tahap penuntutan, 201 perkara dalam upaya hukum, dan 1.411 perkara dalam eksekusi.
Tuntutan pidana mati terhadap 18 terdakwa kasus narkotika serta tuntutan seumur hidup terhadap 10 terdakwa.
-Bidang Tindak Pidana Khusus
Penyidikan 35 perkara korupsi, penuntutan 36 perkara, dan eksekusi 33 narapidana.
Penyidikan 35 perkara terkait kepabeanan, cukai, pajak, dan TPPU.
Kerugian negara yang berhasil diselamatkan mencapai Rp 7,7 miliar.
Penyitaan aset senilai Rp 1,24 miliar sepanjang tahun 2024.
-Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Penyelamatan keuangan negara Rp 457,21 miliar dan pemulihan keuangan negara Rp 444,85 miliar.
Litigasi perdata 26 kegiatan, non-litigasi 33 kegiatan, serta litigasi Tata Usaha Negara 28 kegiatan.
Pelaksanaan 17 kegiatan pertimbangan hukum dan 17 kegiatan tindakan hukum lainnya.
-Bidang Pengawasan
Pelaksanaan inspeksi umum, pemantauan, dan inspeksi keuangan masing-masing sebanyak 10 kegiatan.
Tindak lanjut 6 laporan pengaduan masyarakat.
Penjatuhan hukuman disiplin terhadap 1 pegawai.
Audit perhitungan kerugian negara sebanyak 2 kegiatan.
Capaian Kinerja 100 Hari Pemerintahan Prabowo-Gibran
Kejati Kepri turut mendukung program prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam 100 hari pertama (21 Oktober 2024 – 30 Januari 2025).
-Bidang Pembinaan
Realisasi anggaran Rp 8,84 miliar atau 6,19% dari pagu Rp 142,74 miliar.
Penerimaan PNBP Rp 723,43 juta atau 6,80% dari target Rp 10,64 miliar.
Penyelesaian aset melalui lelang Rp 10,83 miliar dan PSP Rp 8,82 miliar.
– Bidang Intelijen
Pengamanan 21 kegiatan strategis dengan nilai anggaran dikawal Rp 111,66 miliar.
Program Tangkap Buronan menangkap 3 DPO.
Pembentukan 10 Posko Pemilu.
Penyelidikan 4 perkara dan penerangan hukum dalam 16 kegiatan.
Penyuluhan hukum melalui “Jaksa Masuk Sekolah” (16 kegiatan), “OMJAK” (7 kegiatan), dan “Jaksa Menyapa” (12 kegiatan).
– Bidang Tindak Pidana Umum
Penyelesaian 1 perkara dengan pendekatan keadilan restoratif.
Pembentukan 24 Rumah Restorative Justice dan 1 Balai Rehabilitasi.
Penyelesaian 571 perkara pra-penuntutan, 460 perkara penuntutan, dan 484 perkara eksekusi.
Penuntutan perkara narkotika dengan tuntutan berat terhadap pelaku utama.
Dengan berbagai capaian ini, Kejati Kepri terus berkomitmen dalam upaya penegakan hukum, pelayanan masyarakat, dan optimalisasi peran kejaksaan dalam mendukung pembangunan di Kepulauan Riau.
Komentar