No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Selasa, 23 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Karena Sakit Hati, Bernan Sabet Leher Pacarnya Hingga Tewas

rapi by rapi
05/08/2021 3:03 PM
in Berita, Bintan
0
Karena Sakit Hati, Bernan Sabet Leher Pacarnya Hingga Tewas
0
SHARES
58
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Bintan _ ranaipos.com (RP) : Kasus pembunuhan seorang perempuan asal Kabupaten Soe NTT sempat menghebohkan warga Malang Rapat RT 3 RW 1. Kejadiannya pada hari Rabu malam sekira pukul 21.00 wib, tanggal 4 Agustus 2021, dengan kondisi yang tragis, korban putus telinganya dan meninggal dunia.

Bernan Nobu (40), pelaku pembunuhan Siti Zulaiha karena sakit hati

Pelakunya adalah pacarnya sendiri yang sudah tinggal serumah selama sebulan di kosan korban Siti Zulaiha yang diketahui janda anak dua asal Batam, Pekerja Buruh Kebun PT Tirta Madu Kijang.

Ini pengakuan tersangka saat digelar konfrensi pers, melakukan pembunuhan karena sakit hati saat ditelepon tak diangkat dan marah-marah.

“Dan saat dia (korban) pulang saya langsung sabet pakai parang sebanyak 5 kali hingga meninggal dunia, akunya dan merasa menyesal,” ungkapnya.

Baca Juga

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Keterangan Kapolres Bintan AKBP Bambang S, yang didampingi Kapolsek Gunung Kijang Melky L Sihombing Kasat Reskrim AKP Dwihatmoko dan Kabag Ops Iptu Missyamsu Alson menyampaikan kejadian pembunuhan yang dilakukan pada hari Rabu tanggal 4 Agustus 2021 dan pihak polisi mendapat laporan langsung mengamankan pelaku pada hari rabu malam.

“Pelaku Bernan Nobu (40) menebaskan kepala dan leher korban modusnya tersangka marah dan sakit hati karena saat pelaku menelepon korban tidak di angkat, bisa dikatakan cemburu tinggi,” terang Kapolres saat konferensi pers, Kamis (5/8/21) pagi.

Atas perbuatan pelaku di jerat Pasal 338 tentang pembunuhan, informasi awal dari tetangganya yang mengetahui kejadian ribut-ribut pada pukul 21.00 wib. Sehingga terjadi pembacokan, pihak polisi langsung mengamankan pelaku yang sempat melarikan diri ke hutan kebun sawit, setelah membacok korban.

“Dengan pencarian selama 4 jam pelaku berhasil diamankan polisi malam itu juga. Ancaman perbuatan pelaku minimal 15 tahun penjara. Dimasa pandemi ini warga selain paruhui prokes dan beban hidup semakin tinggi kita harus bisa mengerti emosi. Karena tang susah bukan saja dirinya namun keluarga juga,” himbau Kapolres Bintan AKBP Bambang.*dewi

Komentar

Berita Terkini

Bupati Anambas Aneng saat serahkan penghargaan kepada Camat Siantan Syamsir pada Malam apresiasi Pendidikan 2026

Camat Siantan Syamsir, Raih Penghargaan pada Malam Apresiasi Pendidikan 2026

8 jam lalu

Izin Belum Keluar, Kobelco Sudah Menggerus: PT Inti Surya Indonesia Langgar Aturan Tambang di Kepri

Skandal Tanah Tanjungpinang: PN Menangkan Haldy Chan Pakai Surat Kuasa dari Orang yang Sudah 20 Tahun Wafat

Polemik 12 Tahun Tuntas! Pelindo Serahkan Rp1,97 Miliar ke BUP Karimun Lewat Jalan Damai

Tenda Pemakaman Jadi Kenyataan! Warga Perayun Kundur Barat Terima Bantuan PT TIMAH

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In