www.rsnaipos.com : Bintan – Kapolres Bintan, AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M., memimpin apel pagi yang dihadiri oleh seluruh personel Polres Bintan dan personel Polsek di bawah jajarannya. Apel tersebut dilaksanakan di lapangan Bhayangkara Polres Bintan, Rabu (04/09/2024).
Dalam apel pagi tersebut, Kapolres Bintan memberikan beberapa penekanan penting kepada seluruh personel, terutama mengenai larangan keras untuk tidak melakukan pelanggaran, sekecil apapun.
“Saya tekankan kepada seluruh personel agar tidak melakukan tindak pidana Narkoba, baik sebagai pengguna, pengedar, maupun sebagai pembeking dalam peredaran Narkoba,” tegas AKBP Riky Iswoyo.
Selain itu, Kapolres juga menekankan agar personel tidak terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terlibat akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Saya juga menekankan kepada personel agar tidak ada yang terlibat dalam Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Jika ada personel yang terlibat dalam TPPO, resikonya ditanggung sendiri dan akan diproses secara hukum,” lanjutnya.
Larangan lain yang ditekankan dalam apel pagi tersebut adalah terkait keterlibatan personel dalam perjudian. AKBP Riky Iswoyo mengingatkan agar seluruh personel menjauhi segala bentuk perjudian, baik itu judi online maupun permainan judi lainnya.
“Personel Polres Bintan dilarang terlibat dalam permainan judi, baik sebagai pemain judi online maupun jenis permainan judi lainnya, apalagi sebagai bandar judi,” tegasnya lagi.
Lebih lanjut, Kapolres memerintahkan seluruh personel untuk segera melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana yang disebutkan, agar bisa segera dilakukan penindakan oleh fungsi terkait seperti Reskrim atau Narkoba.
Di akhir apel, Kapolres Bintan juga menginstruksikan kepada seluruh personel untuk mengajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam pemilihan Kepala Daerah, agar datang ke TPS yang telah ditetapkan pada tanggal 27 November 2024 untuk menyalurkan hak pilih mereka. Ia juga menegaskan bahwa Polri akan tetap netral selama proses Pilkada berlangsung.
“Ajak masyarakat yang telah terdaftar sebagai pemilih dalam Pilkada untuk datang ke TPS pada hari pemilihan, yaitu tanggal 27 November 2024. Silakan pilih pemimpin sesuai dengan pilihannya, dan sampaikan juga bahwa selama pelaksanaan Pilkada, Polri tetap akan netral dan tidak akan berpihak kepada salah satu pasangan calon,” tutup AKBP Riky Iswoyo, S.I.K., M.M.*(devi)
Komentar