ANAMBAS (RP) – Tim saat ini sedang melakukan pemeriksaan setempat terhadap barang bukti berupa Kapal TFA 063 berbendera Malaysia yang saat ini sedang dalam proses pemeriksaan di persidangan.
Hal ini disampaikan oleh Ade Suganda Kasubsi Pidum & Pidsus Cabjari Tarempa kepada ranaipos.com Jum’at (20/03) siang melalui via whattsap selulernya.
Ungkap Ade, Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa telah merilis kegiatan pemeriksaan setempat dalam perkara Ilegal Fhissing terhadap terdakwa atas nama Bui Van Ngo kewarganegaraan Vietnam oleh Majelis Hakim Pengadilan Perikanan pada Pengadilan Negeri Ranai yang mana berlangsung di Dermaga Pelabuhan Lanal Tarempa, Kamis (19/3/2020) kemaren.
”Alhamdulillah kegiatan Pemeriksaan Setempat itu berjalan dengan lancar, dan direncanakan Tahapan Persidangan akan memasuki Tahap Pemeriksaan Keterangan Terdakwa pada hari Selasa, 24 Maret 2020 mendatang”, sebut Ade.
Kegiatan proses pemeriksaan perkara Ilegal Fhissing terhadap Kapal TFA 063 tersebut dihadiri oleh Ir. Untung Sunardi, MM, Sugeng Sulistiawan, SH selaku Hakim Ad Hoc/Perikanan, Hadry B.SH selaku Panitera Pengganti, serta turut hadir dari pihak Lanal Tarempa antaranya Kapten Laut (P) Bagus Setiawan (Pasops), Lettu Laut (KH) Rama Arcan.SH (Paurkumla), Sertu Franky Gusmadi (Ba.Sops) dan M. Kasim sebagai Ahli dalam berkas perkara perikanan pada Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.(kadeni)
Komentar