www.ranaipos.com _ Natuna :Bank Syariah Indonesia (BSI) Kantor Cabang Pembantu (KCP) Natuna memperkenalkan layanan investasi emas digital melalui aplikasi BYOND by BSI.
Layanan ini memberikan alternatif bagi masyarakat untuk berinvestasi emas secara praktis, mulai dari pembelian, penjualan kembali, hingga transfer saldo emas tanpa harus datang langsung ke kantor bank.
Layanan tersebut diperkenalkan Branch Manager BSI KCP Natuna, Ari Kurniawan, dalam kegiatan coffee morning bersama pimpinan perbankan dan lembaga keuangan di Kedai Kopi Ranai Square, Kecamatan Bunguran Timur, Kabupaten Natuna, Selasa (3/11/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri pimpinan lima perbankan, yakni BRK Syariah, BRI, Bank Mandiri, BNI, dan BSI Natuna. Turut hadir pimpinan Pegadaian Cabang Natuna serta Kepala Kantor Pelayanan, Penyuluhan, dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Ranai.
Dalam pemaparannya, Ari menjelaskan bahwa BSI menghadirkan berbagai produk layanan keuangan yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, mulai dari tabungan reguler, tabungan bisnis, tabungan haji, hingga investasi emas digital.
Salah satu produk yang ditawarkan adalah tabungan reguler tanpa biaya administrasi bulanan. Produk ini dapat menjadi pilihan bagi masyarakat yang ingin menyimpan uang tanpa terbebani potongan administrasi setiap bulan.
“Untuk masyarakat Natuna, salah satu produk yang bisa menjadi pilihan adalah tabungan reguler. Keunggulannya, tidak ada potongan bulanan sehingga saldo nasabah tetap terjaga,” ujar Ari.
Selain itu, BSI menawarkan tabungan bisnis yang ditujukan bagi pelaku usaha. Produk tersebut dilengkapi fasilitas transaksi digital melalui BI-FAST dengan penawaran bebas biaya hingga 50 kali per bulan dan maksimal 100 kali sesuai ketentuan program yang berlaku melalui aplikasi BYOND by BSI.
Menurut Ari, fasilitas tersebut diharapkan dapat membantu pelaku usaha memenuhi kebutuhan transaksi keuangan sehari-hari, terutama untuk pembayaran dan pengiriman dana.
BSI juga menghadirkan tabungan haji yang dapat dibuka sejak nasabah berusia 12 tahun. Produk ini memberikan kesempatan bagi masyarakat untuk mulai mempersiapkan kebutuhan biaya ibadah haji sejak usia dini.
“Tabungan haji sudah bisa dibuka mulai usia 12 tahun. Dengan persiapan lebih awal, masyarakat dapat mulai merencanakan kebutuhan biaya ibadah haji sejak dini,” jelasnya.
Investasi Emas Digital Bisa Diakses 24 Jam
Di antara berbagai produk yang diperkenalkan, layanan investasi emas digital menjadi salah satu yang mendapat perhatian.
Melalui fitur BSI Tabungan Emas pada aplikasi BYOND by BSI, nasabah dapat melakukan pembelian emas, penjualan kembali (buyback), hingga transfer saldo emas secara digital.
Layanan tersebut dapat diakses selama 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan. Dengan demikian, nasabah memiliki fleksibilitas untuk melakukan transaksi melalui telepon pintar sesuai kebutuhan.
Ari menjelaskan, saldo emas digital yang dimiliki nasabah juga dapat diajukan untuk dicetak menjadi emas batangan fisik bersertifikat, baik BSI Gold maupun Antam, sesuai ketentuan dan ketersediaan produk.
Untuk pencetakan emas Antam, tersedia pilihan mulai ukuran lima gram. Namun, proses pengambilan emas fisik dilakukan melalui layanan pencetakan di kantor BSI KCP Batam Center.
Pengajuan pencetakan dapat dilakukan melalui aplikasi BYOND by BSI. Nasabah perlu memastikan saldo emas dan saldo rupiah mencukupi untuk memenuhi kebutuhan gramasi serta biaya pencetakan.
Selain tabungan emas digital, BSI juga menyediakan layanan cicil emas sebagai alternatif bagi masyarakat yang ingin memiliki emas melalui mekanisme pembayaran secara bertahap.
Melalui pengenalan berbagai produk tersebut, Ari berharap masyarakat Natuna semakin memahami pilihan layanan keuangan dan perbankan syariah yang tersedia, sehingga dapat memanfaatkannya sesuai kebutuhan masing-masing.
Kegiatan coffee morning tersebut sekaligus menjadi wadah komunikasi dan silaturahmi antarpimpinan perbankan serta lembaga keuangan di Kabupaten Natuna. Pertemuan ini diharapkan dapat mempererat hubungan kelembagaan sekaligus membangun komunikasi dan sinergi antarpelaku sektor keuangan di daerah.(Rid)





Komentar