No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 20 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Foto dokumentasi narasumber, buah kepayang yang berasal dari pulau Jemaja

    Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kacabjari Natuna di Tarempa terima berkas Tahap II terkait Kasus Dugaan Narkotika di Anambas

Ranai Pos by Ranai Pos
07/06/2024 10:47 PM
in Anambas
0
Kacabjari Natuna di Tarempa terima berkas Tahap II terkait Kasus Dugaan Narkotika di Anambas
0
SHARES
187
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa, menerima
berkas tahap II perkara Narkotika dari penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Jum’at (7/6/2024).

Serah terima oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas tersebut berupa penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) diterima langsung oleh Kacabjari Natuna di Tarempa Niky Junismero,S.H.,M.H.

“Hari ini kita menerima berkas pelimpahan perkara tahap II dugaan kasus Narkotika oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas”, terang Niky saat ditemui awak media diruang kerjanya

Niky menjelaskan, perbuatan tersangka tersebut disangkakan telah melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Pengawasan Pengeluaran Buah Kepayang di Jemaja Disorot, Polhut Diminta Periksa Dokumen

Sertifikat Karantina 20 Ton Buah Kepayang di Anambas Dipertanyakan

Selain itu kata Niky, penuntut umum juga telah melakukan penelitian tersangka dan barang bukti.

“Kemudian terhadap tersangka di tahan dan di titipkan di rutan Polres Kepulauan Anambas.
Bahwa penuntut umum akan segera pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Natuna”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Anambas melalui Kasat Narkoba AKP. S.M Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pelimpahan terkait kasus tindak pidana narkotika ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

“Benar, tersangka (RP) merupakan anggota dari Institusi Polri (Polres Anambas -red) yang dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Februari 2024” terang Kasat Narkoba AKP. S.M Simanjuntak.

Atas terkait kasus yang menimpa anggota Polri tersebut Kasat Narkoba Anambas mengingatkan anggota Satuan Polres Anambas untuk tidak terlibat dengan Narkotika.

“Perintah Kapolres jelas, Jangan sekali-kali terlibat dalam segala bentuk tindak pidana narkotika dan apabila ada ditemukan keterlibatan anggota, Kapolres tidak akan segan memecat dan menindak sesuai ketentuan hukum yg berlaku”, Pesannya Tegas.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Negara Sibuk Memberi Makan Anak, Tapi Lupa Mendidik

Setelah STAI Natuna Beralih Bentuk Menjadi IAI Natuna

24 jam lalu

Modal Dasar BPR Tuah Karimun Naik Jadi Rp20 Miliar, Siapkan Ruang Fleksibilitas Permodalan

Dilema Tambang Ilegal

PT TIMAH Restocking 1.000 Bibit Kepiting Bakau di Perairan Kundur

Terima Barang Rampasan Negara dari KPK, Sekjen ATR/BPN: Untuk Mendukung Layanan kepada Masyarakat

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In