No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Kamis, 18 Juni 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Kacabjari Natuna di Tarempa terima berkas Tahap II terkait Kasus Dugaan Narkotika di Anambas

Ranai Pos by Ranai Pos
07/06/2024 10:47 PM
in Anambas
0
Kacabjari Natuna di Tarempa terima berkas Tahap II terkait Kasus Dugaan Narkotika di Anambas
0
SHARES
176
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Anambas : Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Natuna Di Tarempa, menerima
berkas tahap II perkara Narkotika dari penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas, Jum’at (7/6/2024).

Serah terima oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas tersebut berupa penyerahan tersangka dan barang bukti (tahap II) diterima langsung oleh Kacabjari Natuna di Tarempa Niky Junismero,S.H.,M.H.

“Hari ini kita menerima berkas pelimpahan perkara tahap II dugaan kasus Narkotika oleh penyidik Satresnarkoba Polres Kepulauan Anambas”, terang Niky saat ditemui awak media diruang kerjanya

Niky menjelaskan, perbuatan tersangka tersebut disangkakan telah melanggar pasal 114 ayat (2) atau pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

Baca Juga

Ribuan Jamaah Padati Masjid Agung Baitul Makmur, Ustaz Das’ad Latif Sampaikan Tausiyah di Peringatan 1 Muharram dan HUT ke-18 Anambas

Ustadz Das’ad Latif Tiba di Anambas, Disambut Bupati Aneng dan Ratusan Pelajar

Selain itu kata Niky, penuntut umum juga telah melakukan penelitian tersangka dan barang bukti.

“Kemudian terhadap tersangka di tahan dan di titipkan di rutan Polres Kepulauan Anambas.
Bahwa penuntut umum akan segera pelimpahan berkas perkara tersebut ke Pengadilan Negeri Natuna”, jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Anambas melalui Kasat Narkoba AKP. S.M Simanjuntak saat dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah lakukan pelimpahan terkait kasus tindak pidana narkotika ke Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Natuna di Tarempa.

“Benar, tersangka (RP) merupakan anggota dari Institusi Polri (Polres Anambas -red) yang dilakukan penangkapan pada tanggal 7 Februari 2024” terang Kasat Narkoba AKP. S.M Simanjuntak.

Atas terkait kasus yang menimpa anggota Polri tersebut Kasat Narkoba Anambas mengingatkan anggota Satuan Polres Anambas untuk tidak terlibat dengan Narkotika.

“Perintah Kapolres jelas, Jangan sekali-kali terlibat dalam segala bentuk tindak pidana narkotika dan apabila ada ditemukan keterlibatan anggota, Kapolres tidak akan segan memecat dan menindak sesuai ketentuan hukum yg berlaku”, Pesannya Tegas.*(heri)

Komentar

Berita Terkini

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

Bupati Roby Resmikan Portal BISA, Era Baru Layanan Digital Terintegrasi di Bintan Resmi Dimulai

2 jam lalu

Dedi Simatupang Promosi, Dhonny Armandos Jabat Kasi pidsus Karimun

PT TIMAH Edukasi Kebakaran ke Anak TK Bina Permata Kundur Utara

Bahas Rencana Kerja Tahun Anggaran 2027 dengan Komisi II DPR RI, Menteri Nusron Usulkan Pagu Anggaran Rp10 Triliun

Berikan Pengarahan di Kantah Kota Samarinda, Wamen Ossy: ATR/BPN Harus Jadi Solusi Atas Pembangunan di Kalimantan Timur

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In