www.ranaipos.com _ Natuna (RP) : Kegiatan illegal fishing kembali meraja rela dilakukan oleh kapal ikan asing (KIA) di laut Natuna bagian timur Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau belakangan ini. Kejadian ini kembali terjadi setelah lengsernya Susi Pudjiastuti sebagai Menteri KKP pada periode kedua masa kepemimpinan Presiden RI Joko Widodo.
Awal dari laporan para nelayan Natuna yang merupakan daerah operasi penangkap ikan dengan menggunakan alat tangkap berupa tradisional fishing alias pancing ulur dan pancing tunnda tersebut kepada redaksi ranaipos.com beberapa waktu lalu.
Dengan menyikapi persoalan dan keluhan para masyarakat nelayan beranda terdepan NKRI bagian Utara tersebut, tepat pada tanggal 13 Maret 2021 tim redaksi melakukan investigasi dengan menggunakan KM. Naga Mas milik pemilik perusahaan ranaipos.com menyusuri perairan dan titik titik koordinat yang disampaikan oleh para nelayan lokal.
Alhasil, tepat pada hari Selasa (16/03/2021), belasan pasang buah KIA dengan menggunakan alat tangkap jenis trawl melakukan kegiatan penangkapan ikan secara leluasa.
Adapun titik kordinat operasi tepat dalam kawasan perairan Indonesia di posisi 5° 14. 260′ lintang utara, 109° 41. 848′ bujur timur, bagian timur kepulauan Natuna Provinsi Kepulauan Riau.
Lebih dahsyatnya lagi, kegiatan ilegal fishing yang dilakukan secara leluasa oleh KIA tersebut ternyata mereka diawasi langsung oleh kapal perang yang mana diduga kapal tersebut bukan milik Indonesia.
Keberadaan kapal perang dengan nomor lambung 171 tersebut dijumpai pada hari Jum’at (19/03/21), yang sedang melakukan pengawasan atas kegiatan operasi penangkapan ikan yang dilakukan oleh KIA di dalam kawasan perairan Indonesia.
Dari hasil rekaman video yang dilakukan oleh tim redaksi, posisi rekaman berada di titik kordinat 5°. 14. 313′ lintang Utara, 110° 03. 986′ Bujur Timur, sebelah timur dengan jarah lebih kurang 1 mil dari kapal perang yang posisinya berada bagian barat dari perekam atau lebih dekat ke daratan dibandingkan dari perekam video (pompong nelayan).
Dari hasil percakapan radio rig milik nelayan yang menggunakan jalur frekuensi 143000, para nelayan lokal tersebut saling mempertanyakan kenapa dan mengapa bisa sebuah kapal perang berdiam diri tampa ada pergerakan dan menghiraukan para KIA yang leluasa melakukan ilegal Fishing dengan menggunakan trawl tersebut.
Ternyata, setelah mereka dekati kapal perang berlambung 171 tersebut menggunakan bendera berwarna merah dan bukan berbendera Indonesia.
“Bahaya kita, habislah laut kita di keruk sama KIA ini, pantaslah dia leluasa mengeruk laut kita, ternyata dia dikawal langsung sama kapal perang dia”, ungkap Di nelayan asal Kecamatan Bunguran Timur Laut Kabupaten Natuna Provinsi Kepulauan Riau saat melakukan komunikasi radio PTT dengan tim redaksi ranaipos.com yang berada di KM. Naga Mas yang sama sama berada di kawasan tersebut.
Dari hasil informasi yang di telusuri oleh tim redaksi disitus Google, ternya tidak di temukan kapal perang berlambung 171 itu di Indonesia, melainkan kapal perang berlambung 171 itu dimiliki oleh negara cina.(rapi)
Komentar