NATUNA, RANAIPOS.COM – Sesuai dengan data dari seluruh kecamatan, yang akan mendapatkan beras sejaterah dari pusat yang bermerek Bulog melalui MoU Kementerian Sosial degan Bulog Kwalitas Medium, sekitar 1588 KPM yang akan di bagikan kepada masyarakat yang kurang mampu di Kabupaten Natuna.
Untuk Tahun 2018 Rastra di bagikan kepada 1.588 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kabupaten Natuna dari keluarga tidak mampu yang mana menerima sebanyak 10 kg Rastra per_enam bulan per_KPM tanpa di bebankan biaya kepada penerima. Sementara pada tahun 2017 lalu, 15 kg namun harus membayar biaya tebus degan harga Rp 1.600 perkilogramnya.
Dengan adanya bantuan beras sejatera itu bisa membantu kebutuhan pangan bagi masyarakat yang kurang mampu oleh Pemerintah Pusat termasuk di Kabupaten Natuna. Hal tersebut di sampaikan oleh Hj. Kartina Riawita, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Natuna saat di temui di ruang kerjanya, Selasa (22/5) lalu.
Lebih lanjut Kadis Sosial itu menjelaskan bahwa dengan adanya bantuan beras sejahtera tersebut, semoga kebutuhan masyarakat Natuna bisa terpenuhi dan sedikit untuk membantu bagi mereka akan kebutuhan pangan. Di samping itu Dinas Sosial Kabupaten Natuna juga berusaha untuk kedepannya bisa menambah lagi bantuan beras sejatera dari pemerintah pusat.
“Dengan adanya usaha, masyarakat Kabupaten Natuna yang tidak mampu akan di data kembali, namum mereka akan menjadi sasaran program untuk mendapatkan bantuan beras sejaterah tersebut.” sambungnya.
Sementara Kabid Sosial Dinas Sosial Kabupaten Natuna, Fitri mengatakan bahwa setiap Kecamatan di Kabupaten Natuna hanya bertugas untuk mendata dan memperifikasi data masyarakat tidak mampu yang layak untuk di bantu, dan data tersebut akan di serahkan ke pusat. Sementara untuk yang tidak layak di bantu akan di keluarkan dari data tersebut.
“Mengenai bagus atau tidaknya beras sejahtera bermerek bulog tersebut akan di cek terlebih dahulu, beras bulog tersebut sudah standar medium,” jelas Fitri.
Fitri berharap kedepanya bantuan beras sejatera yang di salurkan oleh pemerintah pusat bisa tepat sasaran, untuk masyarakat yang tidak mampu dan bukan bagi masyarakat yang sudah mampu serta harus sesuai dengan data yang sudah di kirimkan ke pusat.
Untuk data yang ada saat ini tambahnya, akan ada perubahan karena masyarakat sebelumnya yang tidak mampu sekarang sudah mampu dan mudah-mudahan data lama yang tidak tepat sasaran tersebut secepatnya akan dirubah. Ungkap staf Dinsos yang membidangi bagian sosial tersebut.
Karena tahapan untuk mendata masyarakat yang tidak mampu yang akan mendapatkan beras bantuan sudah ada di Kormenpos seperti perangkat Desa di setiap Kecamatan dan Kelurahan, berita acaranya akan di serahkan oleh Kementerian Sosial supaya tidak bisa untuk bermain-main lagi, dan tidak di bolehkan Kepala Desa yang menentukan harus ada kesepakatan bersama untuk melakukan musyawarah. (Zubadri/rp)
Komentar