KEPRI _ ranaipos.com : Terkait pemberitaan disalahkan satu media yang menampilkan foto Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, SE, MM bersama Sukardi selaku Bos PT. MIPI, antara berita dan relevansi foto tidak pas.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau Hasan S.Sos melalui sambungan teleponnya kepada media ini, Sabtu (9/7/22) siang.
“Jika yang diberitakan terkait PT. MIPI
yang diketahui saat ini dilaporkan oleh LSM Cindai Kepri ke Polres Bintan, seharusnya foto PT. MIPI-nya atau pemiliknya saja yang memang milik Pak Sukardi dan kedekatannya dengan Pak Ansar itu jauh sebelum beliau jadi Gubernur Kepri, kenapa berita itu pakai foto Pak Gubernur,” ujar Hasan.
Lanjut Hasan menyampaikan, waktu proses-prosesnya PT. MIPI, Pak Guburnur tidak Bupati lagi. Berita itu, menerangkan aktifitas PT. MIPI yang digalang batang. Cuma persepsinya munculnya foto begitu adanya dugaan. Kalau beritanya tidak ada masalah, tapi kenapa fotonya foto Pak Gubernur.
Hasanpun menyampaikan agar foto berdua Bos PT. MIPI, Sukardi dengan Gubernur Ansar Ahmad untuk diganti. Karena Hasan menilai, foto tersebut tidak ada kaitannya dengan berita. Saat itu Ansar Ahmad menjabat sebagai Anggota DPR RI dan akan mengikuti Pemilihan Gubernur Kepri. Hasan mengatakan bahwa Gubernur diundang makan oleh pemilik perusahaan yang diduga beroperasi di daerah galang batang, Kabupaten Bintan.
“Foto itu saat pemilik PT. MIPI, Sukardi mengundang makan Pak Ansar ke Sun Resort, ketika itu Bapak (Ansar_red) tidak menjadi bupati lagi. Saya tau itu, dan diundang makan oleh investor biasalah,” jelas Hasan .
Edi Cindai selaku Ketum Cibdai Kepri menjelaskan beberapa orang yang berada di dalam foto tersebut, adalah orang yang termasuk dalam daftar yang dilaporan LSM Cindai ke Polres Bintan dan Polda Kepri terkait dugaan Gratifikasi.
Adapun laporan terkait dugaan gratifikasi dari manajemen PT. MIPI melibatkan sejumlah pejabat dan oknum dewan yang ada di dalam foto tersebut. Dan gratifikasi itu, diduga ada kaitannya dengan aktivitas perusahaan yang selama ini tidak membayar pajak meski tidak berada di kawasan bebas atau FTZ.*(dewi)
Komentar