No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Jumat, 4 September 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Effendi Pastikan Kebakaran TPS Tarempa Padam Total, Tim terus Bekerja

    Camat Jemaja Mudahir saat Akan memasuki Lapangan Upacara

    Camat Jemaja Bacakan Sambutan Ketua Kwarnas pada HUT Pramuka ke-65

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

    Jelang HUT RI, Lanal Tarempa Gelar Bakti Sosial

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Harly Kritik Rekomendasi DPRD Hentikan Pass Pelabuhan: Saat Swasta Memungut Mengapa Tidak Dipersoalkan?

Ranai Pos by Ranai Pos
03/09/2026 7:06 PM
in Berita, Karimun
0
Harly Kritik Rekomendasi DPRD Hentikan Pass Pelabuhan: Saat Swasta Memungut Mengapa Tidak Dipersoalkan?
0
SHARES
60
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Karimun _ ranaipos.com : Rekomendasi Komisi II DPRD Kabupaten Karimun untuk menunda pungutan pass masuk kendaraan di Pelabuhan Taman Bunga mendapat kritik dari pemerhati media sosial Karimun, Harly.

Harly menilai sikap tersebut memperlihatkan ketidakkonsistenan dalam menyikapi pengelolaan kawasan pelabuhan. Sebab, pungutan terhadap kendaraan sebelumnya juga pernah dilakukan ketika kawasan itu dikelola pihak swasta.

“Dahulu ketika pihak swasta melakukan pungutan di kawasan yang sama, mengapa tidak muncul rekomendasi penghentian seperti sekarang? Namun ketika pengelolaannya diserahkan kepada BUMD milik Pemerintah Kabupaten Karimun, justru diminta berhenti. Ini tentu mengundang pertanyaan publik,” ujar Harly, Kamis (3/9/2026).

Menurutnya, DPRD semestinya membedakan antara kritik terhadap teknis pelayanan dan upaya menghentikan sumber pendapatan perusahaan daerah. Jika masih terdapat kekurangan dalam sosialisasi, fasilitas maupun mekanisme pemungutan, DPRD dapat meminta PT Pelabuhan Karimun (Perseroda) melakukan perbaikan tanpa harus menghentikan operasionalnya.

Baca Juga

STAI Natuna Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Agama Islam Natuna

RUPS LB Tetapkan Siska Naritasari sebagai Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Kinerja Keuangan Terus Menguat

“Kalau fasilitas belum sempurna, minta disempurnakan. Kalau sosialisasi kurang, minta diperluas. Jangan setiap ada kekurangan, kebijakannya langsung diminta berhenti. BUMD ini baru memulai penataan dan tentu membutuhkan masa transisi,” tegasnya.

Harly menjelaskan bahwa PT Pelabuhan Karimun menjalankan pengelolaan berdasarkan Surat Penugasan Bupati Karimun Nomor 229 tanggal 22 Juli 2026. Penugasan tersebut mencakup pengelolaan operasional parkir, penataan kawasan, kios kuliner dan toilet, penyusunan sistem parkir berbasis teknologi serta penyelesaian penataan dalam waktu enam bulan. Fakta penugasan tersebut juga disampaikan dalam RDP bersama Komisi II DPRD Karimun.

Selain menerima penugasan pemerintah daerah, PT Pelabuhan Karimun juga berkedudukan sebagai Badan Usaha Pelabuhan. Secara regulasi, jenis, struktur, golongan dan mekanisme penetapan tarif jasa kepelabuhanan diatur dalam Permenhub Nomor 72 Tahun 2017 sebagaimana diubah dengan Permenhub Nomor 121 Tahun 2018.

“Jadi persoalan ini jangan dibangun seolah-olah BUMD memungut tanpa landasan. Kalau ada bagian yang dinilai belum sesuai, tunjukkan secara objektif bagian mana yang harus diperbaiki. Jangan pihak swasta dahulu dibiarkan memungut, tetapi ketika BUMD mengambil alih justru dihentikan. Di mana letak keadilannya?” katanya.

Harly juga mempertanyakan alasan sengketa hukum dengan pengelola sebelumnya dijadikan pertimbangan untuk menunda pungutan. Menurutnya, berlangsungnya suatu gugatan tidak dengan sendirinya menghentikan berlakunya keputusan atau penugasan pemerintah, sepanjang belum terdapat putusan pengadilan atau penetapan penundaan yang menyatakan sebaliknya.

“Negara dan pelayanan publik tidak boleh berhenti hanya karena ada gugatan. Proses hukum tetap dihormati, tetapi pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat juga harus terus berjalan,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa dirinya tidak menolak fungsi pengawasan DPRD. Namun pengawasan harus dijalankan secara adil, proporsional dan konsisten baik ketika pengelola berasal dari pihak swasta maupun ketika dikelola perusahaan milik daerah.

“DPRD seharusnya berdiri bersama BUMD untuk memperkuat, mengawasi dan membenahi perusahaan daerah, bukan malah membuatnya kehilangan ruang untuk tumbuh. Jangan sampai BUMD diminta mandiri dan menghasilkan pendapatan, tetapi ketika mulai bekerja justru langkahnya dihentikan,” tuturnya.

Harly meminta DPRD dan PT Pelabuhan Karimun duduk bersama untuk menyempurnakan mekanisme pungutan, termasuk mempertimbangkan pelayanan khusus bagi kendaraan yang hanya mengantar atau menurunkan penumpang.

“Bela kepentingan masyarakat, tentu wajib. Namun membela masyarakat tidak harus dengan melemahkan BUMD. Solusinya adalah evaluasi dan perbaikan pelayanan, bukan menghentikan sumber pendapatan daerah. Kalau dahulu swasta boleh memperoleh keuntungan dari kawasan itu, mengapa sekarang BUMD milik masyarakat Karimun justru dipersoalkan?” pungkas Harly.*

Komentar

Berita Terkini

Ketua STAI Natuna, Dr. H. Umar Natuna, S.Ag., M.Pd.I., saat menerima Surat Keputusan (SK) alih bentuk dari Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI, Prof. Dr. Arsal Salim GP., M.Ag.

STAI Natuna Resmi Beralih Bentuk Menjadi Institut Agama Islam Natuna

10 menit lalu

Harly Kritik Rekomendasi DPRD Hentikan Pass Pelabuhan: Saat Swasta Memungut Mengapa Tidak Dipersoalkan?

RUPS LB Tetapkan Siska Naritasari sebagai Direktur Utama BPR Tuah Karimun, Kinerja Keuangan Terus Menguat

PT TIMAH Susun RIPPM Bersama Pemkab Kepulauan Meranti, Dorong Pemberdayaan Berbasis Potensi Lokal

GRIB Karimun Siapkan Pengaduan Administratif, Desak Evaluasi AMDAL PT Pacific Granitama

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In