www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Rumah Tahanan Negara Kelas I Tanjungpinang terus memperkuat komitmen menciptakan pemasyarakatan bersih dari narkoba. Jumat (08/05/2026), Rutan Tanjungpinang menggelar Sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan Narkoba bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tanjungpinang di aula rutan.
Kegiatan ini diikuti puluhan warga binaan pemasyarakatan (WBP) dan menjadi rangkaian dari Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan yang sebelumnya telah dilaksanakan di lingkungan Rutan Kelas I Tanjungpinang.
*Rangkaian Ikrar: Sosialisasi, Razia, Dan Tes Urine*
Selain sosialisasi, rangkaian kegiatan juga mencakup razia kamar hunian dan tes urine bagi WBP. Langkah ini jadi bukti nyata komitmen Rutan Tanjungpinang dalam memberantas peredaran narkoba di dalam blok hunian.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma; Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan; serta Kepala Subseksi Administrasi dan Perawatan, Agus Setiawan.
*Statement Pejabat: Bekal WBP Untuk Masa Depan Lebih Baik*
Kegiatan dibuka oleh Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, Surya Kusuma. Dalam sambutannya, ia menegaskan pentingnya edukasi narkoba bagi WBP. “Melalui kegiatan ini kami berharap para warga binaan dapat memahami dampak buruk narkoba, baik bagi kesehatan, kehidupan sosial, maupun masa depan, sehingga dapat menjadi bekal untuk berubah menjadi pribadi yang lebih baik,” ujar Surya.
Senada, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Dedi Kurniawan, memberi motivasi agar WBP tidak kembali terjerumus. “Semoga setelah mengikuti pembinaan dan sosialisasi ini, seluruh warga binaan dapat memiliki komitmen untuk tidak kembali jatuh pada penyalahgunaan narkoba,” ungkap Dedi.
*Materi Dari BNN: Jenis, Dampak, Dan Pentingnya Lingkungan Bersih Narkoba*
Materi sosialisasi disampaikan langsung oleh Ade Ningrat, Penggerak Swadaya Masyarakat Ahli Pertama BNN Kota Tanjungpinang. Ade menjelaskan jenis-jenis narkoba, dampak negatif penyalahgunaan narkotika, serta pentingnya membangun lingkungan yang bersih dari narkoba.
Sesi tanya jawab berlangsung interaktif. Para WBP tampak antusias mengajukan pertanyaan seputar bahaya narkoba dan cara menghindarinya setelah bebas nanti.
Melalui kegiatan ini, Rutan Kelas I Tanjungpinang menegaskan komitmen mendukung program Pemasyarakatan Bersih dari Narkoba. Tujuannya jelas: mewujudkan lingkungan pembinaan yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh warga binaan.





Komentar