No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Senin, 25 Mei 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

    Ketua Komisi II DPRD Anambas Ayub saat di ruang kerja ( F: Istimewa)

    Ketua Komisi II DPRD Anambas akan Panggil Pihak terkait, Tanggapi Keluhan Nelayan di Pelabuhan Letung

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak

Ranai Pos by Ranai Pos
02/02/2026 10:35 AM
in Tanjungpinang
0
Duga Pungli di Samsat Tanjungpinang, Warga Dimintai Rp250 Ribu untuk Bayar Pajak 
0
SHARES
76
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Seorang warga Kota Tanjungpinang bernama Eko mengaku dipersulit oleh oknum petugas saat hendak membayar pajak kendaraan bermotor di Kantor Samsat Tanjungpinang. Ia menduga adanya praktik pungutan liar (pungli) karena diminta membayar sejumlah uang di luar ketentuan resmi.

 

Menurut pengakuan Eko, kejadian tersebut bermula saat ia mendatangi Kantor Samsat Tanjungpinang untuk mengurus pembayaran pajak kendaraan. Namun, di loket informasi ia justru langsung dimintai uang sebesar Rp250 ribu oleh seorang petugas wanita, Senin (2/2/26).

 

Baca Juga

Lis Darmansyah Pimpin Harkitnas ke-118, Ajak ASN Jaga Generasi Muda Demi Masa Depan Bangsa

Serdik Sespimmen Dikreg ke-66 Kunjungi Polresta Tanjungpinang, Perkuat Sinergi Kepemimpinan Polri dan Pemerintah Daerah

“Seharusnya pembayaran itu dilakukan di loket pembayaran, bukan di loket informasi. Tapi saya malah langsung dimintai uang Rp250 ribu. Petugas mengatakan setelah membayar, baru urusan kendaraan bisa diproses,” ujar Eko kepada media ini.

 

Eko mengaku merasa keberatan karena pajak kendaraan bermotor yang seharusnya ia bayarkan hanya sebesar Rp164 ribu. Jika ditambah dengan permintaan Rp250 ribu tersebut, menurutnya jelas tidak sesuai dengan aturan.

 

“Kalau di loket informasi saja sudah dimintai uang, berarti nanti setelah dicek kendaraan saya harus bayar lagi di loket pembayaran. Pajak motor saya cuma Rp.164 ribu, ditambah Rp250 ribu. Jelas itu ada pungli,” tegasnya.

 

Merasa tidak nyaman, Eko sempat berniat menghentikan proses pengurusan pajak dan kemudian menelepon salah seorang kenalannya. Saat itu, salah satu petugas Samsat bertanya kepada Eko mengenai siapa yang dihubunginya.

 

“I saya jawab, saya menelepon teman saya yang seorang pejabat. Setelah itu, oknum petugas langsung mengatakan kalau saya sudah boleh mengurus pajak dan uang Rp250 ribu itu disuruh diambil kembali,” ungkap Eko.

 

Setelah kejadian tersebut, Eko melanjutkan pengurusan pajak kendaraannya dan hanya membayar sesuai ketentuan resmi di loket pembayaran sebesar Rp164 ribu.

 

Atas kejadian ini, Eko berharap tidak ada lagi masyarakat yang menjadi korban dan meminta agar pelayanan di Kantor Samsat dapat dipermudah serta berjalan sesuai aturan. Ia juga menekankan pentingnya pelayanan yang transparan dan bebas pungli demi meningkatkan kepercayaan masyarakat.

 

Diketahui, Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) sebelumnya gencar meningkatkan kepatuhan pajak kendaraan bermotor sejak Juli hingga November tahun lalu. Upaya tersebut dilakukan dengan membuka layanan Samsat Corner di berbagai titik strategis guna memudahkan masyarakat dalam membayar pajak.

Komentar

Berita Terkini

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

Wagub Nyanyang Resmi Buka Training Center Kejurnas Junior Panahan 2026, Cetak Atlet Kepri Menuju Pentas Nasional

6 jam lalu

Idul Adha 1447 H di Bintan Meriah, Pawai Takbir Digelar di Kijang dan Salat Id Terpusat di Toapaya

GRIB Jaya Anambas Rekrut Anggota untuk Perkuat Kebersamaan

Jembatani Alumni MagangHub ke Dunia Kerja, Kemnaker Siapkan Estafet Karir

TNI dan Warga Kompak Goro, Kebut Pembangunan Jembatan Armco Sungai Kangboi di Bintan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In