Anambas _ www.ranaipos.com : Dewan Perwakikan Rakyat Daerah Kabupaten Kepulauan Anambas melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ), di Lantai 1 Gedung DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (06/06/2022) pagi.
Diketahui media ini, Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang diselenggarakan dalam membahas terkait Daerah Otonomi Baru (DOB) yang di usulkan dari pihak Badan Perjuangan Pemekaran Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) berdasarkan surat nomor 25/BP2KKJ/V/2022 dengan perihal Permohonan Audiensi.
Adapun Rapat Dengar Pendapat (RDP) dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Syamsil Umri
Syamsil Umri mengatakan, RDP diselenggarakan berdasarkan surat permohonan Audiensi dari Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja (BP2KKJ) dan memberikan apresiasi atas kedatangan masyarakat pulau Jemaja dalam menyampaikan aspirasi.
“Kami dari DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas memberikan apresiasi kepada masyarakat Kepulauan Jemaja yang telah datang di Gedung DPRD ini dalam rangka menyampaikan aspirasi,” terang Umri.
Dalam kesempatan tersebut Syamsil Umri juga menyampaikan untuk mempersiapkan kelengkapan dokumen dalam proposal sebagai bentuk adminstrasi sesuai dengan peraturan.
” Panitia BP2KKJ agar mempersiapkan kelengkapan berkas atau dokumen dalam bentuk secara administrasi sesuai dengan peraturan perundang- undangan”, sampainya.
Tuturnya lagi, intinya DPRD Kabupaten Kepulauan menyetujui DOB Kepulauan Jemaja menjadi Kabupaten Kepulauan Jemaja (KKJ).
Sementara itu, Ketua Harian BP2KKJ Efeyuzar saat di temui media ini mengatakan, selain dilakukan RDP pihaknya BP2KKJ menyerahkan proposal usulan pemekaran kepada DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas.
“Setelah RDP dilandaskan kita juga menyampaikan dan menyerahkan proposal usulan pemekaran pulau jemaja di usulkan menjadi daerah otonomi baru. Ini berdaskan dari hasil musyawarah besar masyarakat Jemaja pada tanggal 22 Mei 2021 dan langsung membentuk badan perjuangan,” terang Efeyuzar lagi
Tambahnya, adapun tujuan pulau Jemaja ingin menjadi sebuah kabupaten baru salah satunya agar mempercepat dan meratanya pembangunan, ini juga atas permintaan masyarakat pulau jemaja.
Lebih jauh Efeyuzar, menyampaikan kita bersama masyarakat tadi sudah mendengar bersama – sama dari pihak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) menyampaikan mendukung dan meminta administrasi dilengkapi. Jadi kekurangan kelengkapan berkas akan kita gesa untuk di lengkapi.
“Kita berharap setelah proposal ini kita sampaikan semoga pihak DPRD KKA bisa melakukan pembahasan paripurna demi mendapatkan persetujuan dari DPRD sebagai kelengkapan syarat untuk disampaikan ke tingkat provinsi sampai tingkat pusat,” harapnya.*(Heri)
Komentar