Batam_ ranaipos.com (RP) : Tim Satya Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kepri, serta di Backup oleh Sat Pol Airud Polres Bintan dan Sat Reskrim Polres Bintan berhasil amankan tiga orang pelaku berinisial ZKI, PTR dan FJR atas pengiriman imigran Indonesia secara ilegal.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si didampingi Dir Polairud Polda Kepri AKBP Marudut Liberti Panjaitan, S.Ik., MH dalam siaran persnya, Rabu (11/8/2021) pagi mengatakan, kromologis kejadian berawal dari Informasi yang diberikan oleh masyarakat, pada hari Sabtu tanggal 7 Agustus 2021 dengan tempat kejadian perkara (TKP) di Tanjung Berakit, Bintan.
Setelah dilakukan pengintaian dan pengejaran, tim berhasil mengamankan ZKI, PTR dan FJR serta menyelamatkan enam orang pekerja migran Indonesia yang akan diberangkatkan secara ilegal menuju Malaysia.
“Dari hasil pemeriksaan tiga orang pelaku ini secara sengaja memperoleh keuntungan dengan mengirimkan pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal dan barang bukti yang berhasil diamankan adalah satu Unit Speed Boat dengan mesin tempel 2 X 200 PK,” ungkap Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhardt S., S.IK., M.Si.
Tambahnya, sampai dengan hari ini para Pekerja Migran Indonesia telah diserahkan ke B2PMI Kepri untuk selanjutnya dikembalikan ke daerah asalnya yang berada di lombok dan terhadap ketiga orang pelaku masih terus kita lakukan pemeriksaan.*jas.
Komentar