No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
Minggu, 12 Juli 2026
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    BPN Tanjungpinang Diduga Lakukan Maladministrasi, Djodi Wirahadikusuma Pertanyakan Status Sertifikat Hak Pakai

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Kejari Anambas Hentikan Penuntutan Kasus Pengeroyokan Lewat Restorative Justice

    Bupati Anambas Aneng di dampingi sekretaris Daerah Sahtiar,SH.MM dan Katua TP-PKK Kabupaten Anambas ny. Sinta Aneng saat resmikan puskesmas Tarempa

    Resmikan Gedung Puskesmas Tarempa, Bupati Aneng Ingatkan Tenaga Kesehatan Utamakan Pelayanan

  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Diikuti Wajib Pajak, Hasan Buka Sosialisasi Perda Tantang Pajak dan Retribusi Daerah

Ranai Pos by Ranai Pos
19/02/2024 7:37 PM
in Berita, Tanjungpinang
0
Diikuti Wajib Pajak, Hasan Buka Sosialisasi Perda Tantang Pajak dan Retribusi Daerah
0
SHARES
35
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _.Tanjungpinang : Penjabat (Pj.) Wali Kota Tanjungpinang, Hasan, S.Sos membuka kegiatan sosialisasi peraturan daerah Kota Tanjungpinang nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah untuk memberikan informasi kepada Wajib Pajak. Kegiatan dilaksanakan di Trans Convention Center, Senin (19/2/24).

Diawal sambutannya, Hasan atas nama Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan terima kasih atas kepatuhan wajib pajak yang ikut membantu pembangunan dari pajak yang telah dibayarkan.

“Untuk itu, kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kepatuhan wajib pajak di Kota Tanjungpinang yang telah melaksanakan pembayaran pajak daerah. Maka, adanya perubahan aturan maupun mekanisme harus disosialisasikan dan koordinasikan agar wajib pajak menjadi semakin mengerti,” ungkapnya.

Dijelaskannya, perubahan jenis dan tarif pajak yang terdapat dalam peraturan daerah Kota Tanjungpinang nomor 1 tahun 2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah merupakan amanat atas terbitnya undang-undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah.

Baca Juga

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

‘Dimana terdapat beberapa perubahan atas pengaturan Pajak dan Retribusi Daerah berupa restrukturisasi dan integrasi pajak daerah, serta simplifikasi dan rasionalisasi retribusi daerah. Selanjutnya oleh narasumber akan disampaikan langsung terkait aturan yang berlaku, untuk itu penting bagi wajib pajak mengikuti agar lebih memahami dan mengetahuinya,” pesan Hasan.

Hasan berharap dengan adanya Perda ini mampu memberikan kemandirian fiskal dan kemudahan fiskal terhadap Pemerintah Daerah.

Yaitu dalam menunjang kemajuan daerah melalui Pendapatan Asli Daerah dari sektor pajak dan retribusi,” pungkasnya.

Kegiatan dilanjutnya dengan materi yang diisi oleh narasumber, diantaranya Dira Ensyadewa, S. IP., MA dari Direktorat Pendapatan Daerah, Dirjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, juga Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah Kota Tanjungpinang, Said Alvie, SE.*(kom/Dwi)

Komentar

Berita Terkini

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

PBB Karimun: Pengusaha Adalah Aset, Jaga Iklim Investasi Tetap Aman

8 jam lalu

Patroli Malam Polres Natuna Sasar Titik Rawan, Perkuat Kamtibmas dan Kenalkan Layanan 110

Gandeng 28 Kampus, Menteri Nusron Targetkan 14 Ribu Sertipikasi Tanah Wakaf di Sulsel Rampung dalam Satu Tahun

Tinjau Kantah Kota Batam Bersama Komisi II DPR RI, Wamen ATR/Waka BPN Pastikan Pelayanan Pertanahan Berjalan Efisien

Kementerian ATR/BPN Gandeng Al Jam’iyatul Washliyah Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Aset Organisasi Keagamaan

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Tanjungpinang
  • Batam
  • Bintan
  • Karimun
  • Anambas
  • Lingga
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • ADVETORIAL
  • Galeri Foto
  • Iklan

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In