Bintan – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus memperkuat layanan pendidikan berbasis digital melalui pemanfaatan aplikasi Si-Pintar dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Pelajaran 2026/2027. Kehadiran aplikasi ini diharapkan mampu memberikan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat, khususnya para orang tua yang mendaftarkan putra-putrinya ke sekolah.
Wakil Bupati Bintan, Deby Maryanti, mengatakan bahwa penerapan Si-Pintar merupakan bagian dari komitmen Pemkab Bintan dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin modern dan mudah diakses masyarakat.
“Melalui aplikasi Si-Pintar, kami berharap proses pendaftaran siswa baru dapat berjalan lebih praktis, transparan, dan memudahkan orang tua tanpa harus mengalami kesulitan saat mengurus administrasi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, Dinas Pendidikan Kabupaten Bintan telah membuka pendaftaran SPMB jenjang SD dan SMP melalui jalur afirmasi, mutasi, dan prestasi mulai 23 hingga 25 Juni 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 29 Juni 2026.
Selanjutnya, pendaftaran melalui jalur domisili untuk jenjang TK, SD, hingga SMP akan berlangsung pada 1 hingga 4 Juli 2026, sedangkan pengumuman hasil seleksi dijadwalkan pada 8 Juli 2026.
Sementara itu, proses penerimaan peserta didik baru pada Satuan Pendidikan Nonformal (SPNF) Negeri, TK Negeri, SD Negeri, dan SMP Negeri se-Kabupaten Bintan berlangsung mulai 1 hingga 9 Juli 2026, dengan hasil seleksi diumumkan pada 10 Juli 2026.
Deby juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu meminta bantuan apabila mengalami kendala selama proses pendaftaran berlangsung.
“Kami berharap pelaksanaan SPMB Tahun Pelajaran 2026/2027 di Kabupaten Bintan dapat berjalan lancar, tertib, dan sukses. Apabila masyarakat mengalami kendala saat melakukan pendaftaran melalui Si-Pintar, segera hubungi pihak sekolah atau Dinas Pendidikan agar dapat segera dibantu,” tutupnya.





Komentar