Natuna _ ranaipos.com (RP) : Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) RI, Suahasil Nazara meninjau stand UMKM di halaman KPPN Filial Ranai, Jalan DKW Mohd Benteng, Ranai, Rabu (03/11) siang.
“Dengan mulai bangkitnya UMKM ditengah masyarakat, maka perlu setiap daerah dapat turut membantu mengembangkan mereka agar bisa meningkatkan usahanya,” ujar Wamenkeu.
Dalam lawatannya di kantor Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), Wamenkeu Suahasil Nazara meminta kepada para pelaku usaha Mikro untuk bisa terus bangkit dalam mengembangkan usahanya. Sehingga perekonomian di suatu daerah bisa kembali normal.
“Walau Indonesia masih dilanda pandemi Covid-19, kita ingin para pelaku UMKM tetap semangat dalam mengembangkan usahanya. Untuk itu, kita meminta kepada pemerintah daerah agar dapat juga memperhatikan mereka dalam mengembangkan usahanya,” ucap singkatnya.
Wamenkeu mencoba beberapa makanan khas Natuna yang berbahan baku ikan, Ia kagum terhadap keanekaragaman makanan dan olahan tersebut, ia juga meminta para pelaku UMKM menggunakan teknologi informasi untuk melakukan pemasaran dan promosi produknya.
Sementara itu Bupati Natuna Wan Siswandi, yang hadir mendampinginya mengatakan saat ini dengan kondisi Kabupaten Natuna termasuk dalam kategori PPKM level 1, aturan pemberlakuan tersebut tidak terlalu memberatkan para pelaku UMKM.
Ditambah lagi, dengan memperhatikan Instruksi Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 54 tahun 2021, serta Surat Edaran Bupati Natuna nomor 18 tahun 2021 tentang tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 1 serta Mengoptimalkan Posko Penanganan Corona Virus Disease 2019 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 diwilayah Kabupaten Natuna.
“Dengan adanya aturan tersebut, kita dari pemerintah daerah turut membantu para pelaku usaha untuk dapat mengembangkan usahanya. Dengan mengutamakan protokol kesehatan yang ketat,” ucapnya.
Selain itu, pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19 selama pemberlakuan PPKM level 3 kemarin.
“Sebelumnya, kita pemerintah daerah juga telah memberikan bantuan kepada para pelaku usaha Mikro yang terdata sebesar Rp. 600 ribu kepada mereka para pelaku usaha yang terdampak pandemi Covid-19,” pungkasnya.*(dan/red)
Komentar