www.ranaipos.com _ Natuna : Bicara soal stunting di Natuna ada dikisaran angka 11 % dari jumlah penduduk Kabupaten Natuna. Tentunya ini menjadi peran pemerintah bagaimana bersinergi dengan mitra pemerintah termasuk forum lintas agama dalam percepatan penurunan stuntimg di Kabupaten Natuna.
Hal tersebut di sampaikan oleh Bupati Natuna, Wan Siswandi, S.Sos., M.Si dalam sambutannya pada kegiatan rapat koordinasi forum lintas agama dalam percepatan penurunan stunting di Kabupaten Natuna bersama tim percepatan penurunan stunting di ruang rapat kantor Bupati Natuna, Senin (05/12/2022) pagi.
Lebih lanjut Bupati Natuna, Wan Siswandi dalam sambutannya menyampaikan rapat tersebut merupakan bagian dari gerakan nasional dalam percepatan penurunan stunting yang melibatkan lembaga vertikal daerah dan forum lintas agama.
Selain itu, Wan Siswandi juga menyampaikan bahwa ada beberapa hal yang menjadi tugas forum lintas agama, diantaranya membangun komitmen bersama untuk meningkatkan kualitas kehidupan berkeluarga, memperbaiki pola asuh, serta peran tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam menyampaikan pesan agama melalui forum agama masing masing.
“Baik pemerintah maupun instansi dapat mengambil peran sesuai dengan fungsi kelembagaan kita masing masing. Mulai dari proses edukasi terkait gizi seimbang, penerapan pola asuh yang benar hingga partisipasi tokoh agama dan tokoh masyarakat dalam mensosialisasikan pencegahan stunting,” tambahnya.
Pada kesempatan yang sama, Hikmat Aliansyah Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Natuna dalam laporannya menyampaikan stunting adalah masalah multi dimensi, bahwa ada banyak penyebab stunting tidak hanya indikator kesehatan tapi juga pola asuh dan pola hidup sehat. Lalu bagaimana komitmen pemerintah daerah dalam melibatkan lembaga lintas sektoral untuk bersinergi dalam menurunkan angka stunting Kabupaten Natuna. Dimana partisipasi lintas sektoral sebesar 70 % dan lembaga kesehatan 30 %.
Sementara Kepala BP3D, Mustofa dalam laporannya juga menyampaikan bahwa pelibatan forum lintas agama merupakan salah satu indikator dari pemerintah pusat dalam penurunan stunting.
Sementara itu, Budi Darmawan, Kepala Kemenag Kabupaten Natuna yang menghadiri acara tersebut secara Daring (Online) menyampaikan peran dari Kemenag dalam penurunan stunting di Kabupaten Natuna sudah terlaksana sesuai dengan arahan pusat.
Lebih lanjut Budi Darmawan menyampaikan bahwa proses edukasi ini harus dimulai dari tingkat RT/RW, sehingga perlu bagi lembaga daerah untuk melakukan sosialisasi kepada RT/RW dalam memberikan surat rekomendasi dan pengantar sebelum mengajukan pernikahan ke Kemenag.
“Kemenag juga telah mengambil beberapa tindakan dalam pencegahan stunting diantaranya mendorong usia pernikahan dini yang semulanya minimal 16 Tahun sekarang menjadi 19 tahun. Selanjutnya bagaimana calon peserta pernikahan dapat melakukan bimbingan pernikahan baik dari kesiapan psikologi, kesehatan maupun kesiapan finasial,” tutur Budi Darmawan.
Rapat Koordinasi dilanjutkan dengan diskusi dan penyampaian pendapat terkait strategi efektif dalam mencegah stunting. Ada beberapa hal yang disampaikan dalam rapat koordinasi tersebut diantaranya ; 1. Ada 2 faktor yang menyebabkan stunting yaitu, Faktor Genetik dan Faktor Lingkungan. 2. Pemenuhan Gizi pada anak di usia dua tahun pertama sangat berpengaruh dalam mencegah stunting. 3. Sanitasi & higenis yang baik cukup berpengaruh pada system imun. 4. Dibawah usia 19 tahun harus melaksanakan bimbingan konseling pernikahan. 6. Pola asuh paling banyak berperan dalam pencegah stunting. 7. Anak anak yang sehat berasal dari orang tua yang sehat mentalnya, dan 8. Pernikahan dibawah umur memiliki resiko yang lebih besar terhadap kesehatan fisik dan kesehatan mental.*(sasmi)
Komentar