No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Jumat, 8 Desember 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

    Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

Bupati Natuna Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK Kepri

rapi by rapi
27/02/2023 10:57 AM
in adventorial, Natuna
0
Bupati Natuna Serahkan LKPD Tahun 2022 Ke BPK Kepri
0
SHARES
327
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Natuna _ www.ranaipos.com : Pemerintah Kabupaten Natuna menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2022 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau.

LKPD Tahun Anggaran 2022 tersebut, diserahkan langsung oleh Bupati Natuna Wan Siswandi, S.Sos., M.Si di Auditorium BPK RI Perwakilan Kepri, Batam Centre, Kota Batam, Senin (27/2/2023).

Bupati Natuna Wan Siswandi diskusi bersama Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri

Saat penyerahan Laporan LKPD Tahun 2022, Wan Siswandi didampingi oleh Kepala BPKPD Natuna Suryanto dan Kepala Inspektorat Kabupaten Natuna M Amin.

Dikatakan Wan Siswandi LKPD tahun 2022 telah diserahkan kepada BPK Kepri tepat waktu untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga

Bakti Sosial Rangkaian Penting Peringatan HUT DWP ke 24, Ketua DWP : Sebagai Wujud Rasa Syukur Kami Mejalankan Organisasi.

Pemko Tanjungpinang Bersama BPS Kota Tanjungpinang Gelar Sosialisasi Pelaksanaan Survey Kepuasan Masyarakat, Sekda Zulhidayat Harap OPD Jalankan Sesuai Pedoman

“Alhamdulilah, hari ini kita dari Pemerintah Kabupaten Natuna telah menyerahkan LKPD Tahun 2022 kepada BPK Kepri,” ujarnya Senin (27/02).

Selaku pimpinan daerah, Wan Siswandi mengucapkan terima kasih kepada Kepala BPK Perwakilan Kepri atas diterimanya LKPD Kabupaten Natuna tahun 2022 lalu.

“Kami tentu sangat mengharapkan dukungan, masukan dan saran dari BPK Perwakilan Propinsi Kepri agar kami bisa lebih baik lagi,”pungkasnya.

Bupati Natuna Wan Siswandi menyerahkan LKPD tahun 2022 kepada Kepala BPK Perwakilan Provinsi Kepri Jariyatna

Selain itu, ia juga berharap kepada seluruh perangkat daerah yang menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) dan Inspektorat sebagai pemeriksa eksternal untuk bisa bersinergi dengan baik.

“Dapat menjadi benteng yang ampuh dalam menciptakan pengelolaan keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,”tegasnya.

Lebih lanjut Wan Siswandi menambahkan setelah disampaikan, BPK akan melakukan pemeriksaan audit terinci atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah dan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) akan terbit paling lambat 60 hari sejak disampaikan.

“Tentunya dengan harapan, tahun ini Natuna tetap bisa mempertahankan WTPnya,”pungkasnya.

Disisi lain penyerahan Laporan Keuangan kepada BPK Kepri, merupakan kewajiban setiap pemerintah untuk menyampaikan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah Pasal 191 ayat (2)”Pemerintah Daerah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) paling lambat 3 (tiga) bulan setelah tahun anggaran berakhir.*(rp/adv)

Komentar

Berita Terkini

Bakti Sosial Rangkaian Penting Peringatan HUT DWP ke 24, Ketua DWP : Sebagai Wujud Rasa Syukur Kami Mejalankan Organisasi.

Bakti Sosial Rangkaian Penting Peringatan HUT DWP ke 24, Ketua DWP : Sebagai Wujud Rasa Syukur Kami Mejalankan Organisasi.

1 jam lalu

Kakanwil Kemenkumham Kepri, I Nyoman Gede Surya Mataram Kunjungi Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) Rutan Kelas I Tanjungpinang

Mendengar Keluhan Warga Diretur PT ABH Mujiaman Turun Lansung Kerumah Warga

Polresta Tanjungpinang Berhasil Ringkus Ibu dan Anak Atas Keterlibatan Narkoba

Karutan Batam Kanwil Kemenkumham Kepri Pimpin Tim Zona Integritas Lakukan Studi Tiru ke Jatim Untuk Capai Predikat WBK/WBBM.

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In