www.ranaipos.com – Bintan : Bupati Bintan, Roby Kurniawan, telah mengajukan usulan kuota kebutuhan Aparatur Sipil Negara (ASN) tahun 2024 untuk Formasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Bintan.
Bupati Roby menjelaskan bahwa Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bintan telah mengusulkan 1.473 formasi ASN, yang terdiri dari 46 formasi CPNS dan 1.427 formasi PPPK untuk tahun 2024. “Sudah kita usulkan, selanjutnya menunggu pengumuman dan Juknis dari BKN dan Kemenpan RB,” ujarnya singkat.
Rincian usulan formasi tersebut meliputi 46 formasi CPNS dengan alokasi 31 untuk tenaga kesehatan dan 15 untuk tenaga teknis. Sementara itu, 1.427 formasi PPPK terdiri atas 73 tenaga guru, 213 tenaga kesehatan, dan 1.141 tenaga teknis.
“Kita harapkan juga untuk formasi tenaga teknis itu, dapat menampung khususnya bagi tenaga honorer yang sudah lama bekerja di Pemda Bintan,” tutup Roby.
Usulan ini diharapkan dapat memenuhi kebutuhan ASN di Kabupaten Bintan dan mendukung peningkatan layanan publik di berbagai sektor. Pemerintah Kabupaten Bintan kini menunggu keputusan lebih lanjut dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).*(dwi)
Komentar