No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Kamis, 28 September 2023
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

    Gubernur Kepri Lantik Hasan sebagai Pj Wali Kota Tanjungpinang

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

BP2KKJ Selenggarakan Raker Ke II, Asisten 1 Pemkab Anambas Minta Perbaikan Proposal

rapi by rapi
04/12/2022 5:23 PM
in Anambas, Berita
0
BP2KKJ Selenggarakan Raker Ke II, Asisten 1 Pemkab Anambas Minta Perbaikan Proposal
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

www.ranaipos.com _ Anambas : Badan Perjuangan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Jemaja ( BP2KKJ) selenggarakan Raker Ke II di Desa Batu Berapit Kecamatan Jemaja, Minggu (4/12/22) pagi.

Edi Ja’far, SH. MKn, Selaku Ketua Umum BP2KKJ dalam sambutannya menyampaikan sekali layar terbentang surut kita berpantang, Rakyat Berjuang, BP2KKJ Menggalang, Jemaja Terbilang.

“Perjuangan ini pantang menyerah pantang mundur sampai kapanpun apapun rintangan akan kita jalani,” sampai Edi diawal penyampaian sambutannya.

Diketuai media ini rapat kerja yang di selenggarakan menindaklanjuti surat Bupati Anambas nomor 448/Kdh.KKA.100/09.2022 tanggal 30 September 2022 dengan perihal tanggapan proposal berdasarkan surat pengantar proposal BP2KKJ tertanggal 4 Juni 2022 beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Edi Ja’far menjelaskan surat yang diterimanya adalah surat jawaban proposal BP2KKJ yang disampaikan untuk mendapatkan rekomendasi dari Bupati Kepulauan Anambas.

“Itu bukan rekomedasi, itu surat jawaban dari permohonan rekomendasi BP2KKJ kepada Bupkati Anambas, intinya isi dari surat tersebut beliau (Bupati) meminta melengkapi secara administrasi sesuai perundang-undangan yang berlaku”. cetus Edi

Menurut Edi, administrasi yang di ajukan dari pihaknya (BP2KKJ) beberapa waktu yang lalu sementara sudah lengkap, kata Edi setalah dilakukan kajian oleh tim hukum pemerintah daerah ada kekurangan, adapun kekurangan tersebut tidak di sampaikan kepihaknya sebelum surat jawaban dari pemerintah daerah di keluarkan secara administrasi.

“Harusnya kalau ceritanya Bupati mendukung di awal tadi, beliau (Bupati) atau tim hukumnya memanggil pihaknya BP2KKJ untuk berdiskusi berdialog terkait dengan persyaratan – persyaratan yang harus di lengkapi, nah ini sama juga kami anggap sebenarnya surat tersebut tidak mendukung Kabupaten Kepulauan Jemaja menjadi kabupaten baru makanya kita lakukan Rapat kerja yang ke II untuk memutuskan perjuangan kita apa-apa langkah strategis yang kita lakukan ke depan,” ungkapnya.

Dikutip dari surat Bupati Anambas nomor 448/Kdh.KKA.100/09.2022 tanggal 30 September 2022 dengan perihal tanggapan proposal disampaikan bahwa usulan proposal Pembentukan Kepulauan Jemaja oleh Badan Percepatan Pembentukan Kabupaten Kepulauan Anambas belum mengacu pada Undang-undang no 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah tetapi masih mengacu kepada undang-undang nomor 22 tahun 1999 dan undang-undang nomor 32 tahun 2004 untuk itu dimohon kepada saudara untuk melakukan perbaikan terhadap proposal dimaksud dengan menyesuaikan aturan yang berlaku serta persyaratan yang ditetapkan.

“Kami meminta kepada pemerintah daerah memberikan masukkan yang sesuai dengan aturan yang di maksud berkoordinasi seperti apa yang disampaikan oleh beliau siap mendukung dan mendukung pulau jemaja jadi kabupaten, nah kalau mendukung koordinasi dong sama kita mana yang kurang sampaikan kita lengkapi, sehingga terjadi komunikasi yang baik sehingga keinginan masyarakat pulau Jemaja terhadap pemekaran kabupaten ini bisa tercapai dengan lahirnya rekomedasi yang dikeluarkan oleh pemerintah daerah dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas,” pintanya.

Sementara itu, Bupati Kepulauan Anambas melalui Asisten 1 Bidang Pemerintahan Heriyanto menjelaskan, pihaknya diperintahkan oleh Bupati Kepulauan Anambas untuk disegerakan untuk ditindaklanjuti surat permohonan proposal yang di sampaikan ke pemerintah daerah.

“Saya diperintah langsung dari Bupati untuk disegerakan menindaklanjuti terkait permohonan proposal dari pihak BP2KKJ dalam hal tersebut bupati mendukung dalam pemekaran tersebut. Kami mengkaji proposal yang disampaikan tersebut secara administrasi sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku,” tutut Heriyanto.

Haryanto juga menyampaikan bahwa proposal yang disampaikan belum mengacu kepada Undang-undang no 32 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah untuk itu diminta lakukan perbaikan.*(Heri)

Komentar

Berita Terkini

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

Rencana Pembangunan Kantor Kejari Anambas, Asbin Kejati Keperi Tinjau Persiapan Lahan.

1 hari lalu

Bea Cukai Tanjungpinang Gagalkan Penyeludupan 1.076 Gram Sabu dan 10.027 Butir Pil Ekstasi Masuk Pulau Bintan.

Pj Walikota Tanjungpinang Hasan, Mengapresiasi Terselenggaranya Pelatihan Redkar

Proyek Pelabuhan Penyeberangan Letung Tahap I Senilai 25, 7 M Dipastikan Rampung Tepat Waktu, Dadan : Progres 72% itu Ril Dilapangkan

Jelang HUT TNI ke 78, Lanal Tarempa Gelar Pelayanan Kesehatan dan Lepas Tukik di Jemaja

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In