www.ranaipos.com – Tanjungpinang : Komitmen berantas handphone ilegal, narkoba, dan penipuan kembali ditegaskan jajaran pemasyarakatan di Kepulauan Riau. Jumat (08/05/2026), Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kepulauan Riau menggelar Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih di Tanjungpinang.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Kepulauan Riau, Aris Munandar. Turut hadir Inspektur Wilayah III Inspektorat Jenderal Kemenimipas, Hendro Tri Prasetyo, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepri, serta seluruh jajaran Kanwil Ditjenpas Kepri.
Pelaksanaan ikrar jadi langkah nyata memperkuat pengawasan dan meningkatkan integritas petugas. Seluruh peserta secara bersama-sama membacakan komitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan wewenang serta mendukung terciptanya lingkungan pemasyarakatan yang bersih dari gangguan keamanan dan ketertiban.
Selain ikrar, kegiatan juga dirangkaikan dengan penguatan pengawasan internal. Penegasan tugas dan tanggung jawab petugas dalam menjaga integritas serta profesionalisme kerja kembali ditekankan.
Dalam arahannya, Kepala Kanwil Ditjenpas Kepri, Aris Munandar, menegaskan pemberantasan HP ilegal, narkoba, dan penipuan bukan sekadar seremoni. “Pemberantasan handphone ilegal, narkoba, dan penipuan merupakan komitmen yang harus dilaksanakan secara konsisten oleh seluruh jajaran pemasyarakatan. Ini tidak boleh berhenti di ikrar saja,” tegas Aris.
Ia menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan, peningkatan disiplin pegawai, serta sinergi antarpetugas. “Kita harus ciptakan sistem pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas. Tidak ada toleransi bagi petugas yang bermain-main dengan barang terlarang,” tambahnya.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Ditjenpas Kepri menegaskan dukungan penuh terhadap program akselerasi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Tujuannya jelas: mewujudkan pemasyarakatan yang bersih dari HP ilegal, narkoba, dan penipuan demi pelayanan publik yang optimal dan terpercaya.
Penguatan pengawasan akan terus dilakukan di seluruh Lapas dan Rutan se-Kepri. Kanwil Ditjenpas Kepri memastikan langkah tegas menanti siapapun yang mencoba menyelundupkan atau menggunakan barang terlarang di dalam blok hunian.





Komentar