No Result
View All Result
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber
Senin, 14 Juli 2025
Ranai Pos
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Anambas
  • Seputar Kepri
    • All
    • Batam
    • Bintan
    • Karimun
    • Lingga
    • Tanjungpinang
    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Kodim 0315/Tanjungpinang Gelar Program Mitigasi Bencana 2025, Perkuat Kesiapsiagaan Daerah Rawan

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

    Polres Bintan Amankan Empat Orang Pria yang Asyik Bermain Judi

  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
No Result
View All Result
Ranai Pos
No Result
View All Result

BC Batam Gagalkan Penyelundupan 10.810 Batang Kayu Teki Di Perairan Pulau Jaloh Atas

rapi by rapi
21/08/2021 2:06 PM
in Batam, Berita, Seputar Kepri
0
BC Batam Gagalkan Penyelundupan 10.810 Batang Kayu Teki Di Perairan Pulau Jaloh Atas
0
SHARES
36
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

Batam – ranaipos.com (RP) : Tim Patroli Laut yang terdiri dari Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Batam dan Pangkalan Sarana Operasi Bea dan Cukai Batam berhasil gagalkan penyelundupan 10.810 kayu teki diPerairan Pulau Jaloh Atas, Senin, 28 Juni 2021.

Kapal kayu, pembawa 10.810 kayu teki yang berhasil di amankan oleh Bea Cukai Batam

“Telah dilakukan penindakan terhadap KM SP oleh Petugas Tim Patroli Bea dan Cukai Batam berdasarkan Surat Bukti Penindakan tertanggal 28 Juni 2021 sekira pukul 00.30 WIB di Perairan Pulau Jaloh atas,” ungkap Kepala Seksi Layanan Informasi Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai (KPU BC) Batam Undani, Sabtu (21/8/21).

KM SP yang dinahkodai oleh Pria inisial A beserta 5 orang Anak Buah Kapal (ABK) yaitu Pria inisial D, S, M,IM, dan U diamankan oleh Tim Patroli Bea Cukai Batam karena didapati membawa ribuan kayu teki tanpa dilengkapi dokumen kepabeanan.

“Setelah dilakukan pencacahan atau penghitungan terhadap barang bukti, petugas mendapati jumlah kayu teki yang diamankan sebanyak 10.810 batang,” jelas Undani.

Baca Juga

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Nilai barang dari 10.810 batang kayu teki diperkirakan mencapai Rp86.480.000 dengan potensi kerugian negara ditaksir mencapai Rp4.324.000.

“Tersangka dan barang bukti selanjutnya diserahterimakan ke Dinas Kehutanan Pemerintah ProvinsiKepulauan Riau untuk proses lebih lanjut,” pungkas Undani.

Tersangka terindikasi melanggar Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan Pasal 12 huruf (d) jo pasal 83 huruf (a) .*dewi

 

 

 

 

 

 

 

Komentar

Berita Terkini

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

Denhanud 477 Kopasgat Panen Jagung : Dukung Ketahanan Pangan Nasional dari Natuna

1 jam lalu

Kapolres Bintan Pimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi 2025

Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi Tinjau Kantah Virtual Kota Tangerang: Benar-benar Digital Twin

Sertipikat Elektronik Diterapkan Bertahap, Sertipikat Tanah Lama Tetap Berlaku

Pada Forum Koordinasi Pembangunan Wilayah Berbasis Penataan Ruang, Menteri Nusron Ajak Kepala Daerah Se-Sulawesi untuk Revisi RTRW dan RDTR

Ranai Pos

Follow Us

  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Tentang Kami
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Natuna
  • Seputar Kepri
  • Wisata
  • Opini
  • Galeri Foto
  • Iklan
  • Tentang Ranai Pos
  • Contact
  • Privacy Policy
  • Pedoman Media Siber

Copyright © 2018 Ranai Pos. All Rights Reserved. Designed by Universal Webstudio

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In