Natuna_ranaipos.com (RP) : Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melakukan evaluasi persiapan Pemerintah Daerah Natuna terhadap Pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN). Dalam rapat evaluasi tersebut, BP3D Natuna memberi tanggapan dan umpan balik kepada Bappenas.Rapat evaluasi ini berlangsung bersama sejumlah OPD di ruang rapat Kantor BP3D Kabupaten Natuna. Kamis 17/06/21 Bukit Arai Natuna.
Tukino, Kepala Bagian, Penelitian, Pengembangan dan Evaluasi BP3D Kabupaten Natuna sampaikan, sebenarnya PLBN nantinya melayani apa saja? dalam pengertian bahwa selama ini aktivitas lintas batas Serasan – Sematan (Malaysia) telah terjadi sejak lama. Aktivitas jual beli barang antara pelintas batas tersebut berlangsung dengan baik. Seperti nelayan Serasan membawa ikan, dari Sematan dan pulang ke Serasan membawa sembako dan kebutuhan pokok lainya.
Menurut Tukino, PLBN hanya melegalkan sekadar perdagangan lintas batas semata yang dianggap kecil , dimana kuotanya hanya 6 ratus ringgit diberikan kepada perorang dalam satu bulan.Kuota ini disusun sejak tahun 1970 hingga saat ini, jika dirupiahkan, kuotanya perorang hanya mendapat 2 juta perbulan.
”Sangat tidak sesuai, tapi kalau melegalkan perdagangan dalam skala ekport import, itu baru mantap.” Tegas Tukino,SP kepada Ranai Pos.com (18/06).
Lanjut Tukino, jika PLBN melegalkan lintas batas dan perdagangan eksport import sangat berdampak pada sisi pengembangan ekonomi masyarakat Kecamatan Serasan dan menjadi tambahan PAD Daerah Kabupaten Natuna. Dimana aktivitas eksport import itu tidak hanya dilakukan oleh pelintas batas namun dilakukan oleh pedagang atau pengusaha dari luar Serasan juga.
“Misalnya pedagang ikan di Ranai, mereka mengumpulkan ikan dan dibawa ke pelabuhan Serasan yang nantinya dijual secara eksport ke Sematan (Malaysia), tentunya mereka terlebih dahulu mengurus dokumen eksport importnya secara lengkap” papar Tukino.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Ekonomi Dan Sumber Daya Alam BP3D Kabupaten Natuna, Emil Lesmana, SE, MM katakan, dalam rapat evaluasi Bappenas yang dihadiri oleh sejumlah Organisasi Perangkat Daerah, Disperindag, Disparbud, BPP, Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Tenaga Kerja.Dalam rapat tersebut, telah dilakukan evaluasi terhadap plus minus dibangunnya PLBN Terpadu Serasan terhadap ekonomi masyarakat Natuna.
Dilansir,dari KOMPAS.com, Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan proses pembangunan Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Terpadu Serasan di Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, rampung pada 27 Februari 2022. “Konstruksi PLBN sudah mulai dikerjakan pada 5 November 2020. Saat ini, progres pembangunannya mencapai 31,02 persen. Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berharap PLBN kelak menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru di wilayah perbatasan atau daerah 3T (terdepan, terluar, dan tertinggal.” sebut Basuki.
Sambung Basuki, Pembangunan PLBN tidak hanya sebagai gerbang masuk namun menjadi embrio pusat pertumbuhan ekonomi wilayah yang dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat perbatasan. Dimana Prasarana Penunjang di Kawasan Perbatasan. Selain pusat pertumbuhan ekonomi di wilayah perbatasan. PLBN juga berfungsi sebagai pertahanan keamanan negara.(Fin)
Komentar